Didukung, Terobosan dalam Pajak Kendaraan Bermotor

IMG 20210313 WA0001

Sukirman. (foto dewi sekarsari)

BATANG – DPRD Provinsi Jateng mendukung terobosan pemerintah yakni kemudahan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman, didampingi Ketua Komisi A DPRD Mohammad Saleh, Anggota Komisi D DPRD Albertus Agung Satria Hermawan, dan Pujo Widiono selaku Anggota Komisi B, saat talkshow di Radio MFM 106.2 FM Batang dan Radio Kota Batik 91.2 FM Kota Pekalongan, Jumat (12/3/2021). 

Saat berdialog, Sukirman mengatakan selama ini sudah banyak cara untuk membayar PKB. Pembayaran itu dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Sistem Administrasi Kendaraan Dan Pajak Online (Sakpole), samsat keliling hingga penambahan titik pelayanan dan jam operasional sehingga semakin memudahkan masyarakat sekaligus terhindar dari antrian panjang dan calo.

“Aplikasi Sakpole itu bisa di download di Google PlayStore di smartphone berbasis Android. Jadi, masyarakat cuma menyiapkan e-KTP dan STNK lalu masuk ke ikon pendaftaran online. Pembayaran pajak tersebut nantinya juga akan digunakan untuk kepentingan masyarakat. PKB itu akan masuk ke kas daerah menjadi PAD Jateng yang nantinya dialokasikan untuk pelayanan dasar seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” kata politikus dari Fraksi Kebangkitan Bangsa itu.

Dalam hal ini, DPRD Provinsi Jateng memastikan PKB  dialokasikan dengan benar yakni untuk masyarakat dan pembangunan Jateng. “Semoga, setelah adanya kemudahan dalam pembayaran PKB, masyarakat bisa lebih tertib sehingga kemudian pajak tersebut akan dikelola, direncanakan, dan dilaksanakan dengan benar. Terutama juga di bidang pertanian, peternakan, dan UMKM yang sempat melemah karena adanya pandemi Covid-19 ini,” tambahnya. (ayu/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.