Sukirman. (foto dewi sekarsari)
BATANG – DPRD Provinsi Jateng mendukung terobosan pemerintah yakni kemudahan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman, didampingi Ketua Komisi A DPRD Mohammad Saleh, Anggota Komisi D DPRD Albertus Agung Satria Hermawan, dan Pujo Widiono selaku Anggota Komisi B, saat talkshow di Radio MFM 106.2 FM Batang dan Radio Kota Batik 91.2 FM Kota Pekalongan, Jumat (12/3/2021).

Saat berdialog, Sukirman mengatakan selama ini sudah banyak cara untuk membayar PKB. Pembayaran itu dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Sistem Administrasi Kendaraan Dan Pajak Online (Sakpole), samsat keliling hingga penambahan titik pelayanan dan jam operasional sehingga semakin memudahkan masyarakat sekaligus terhindar dari antrian panjang dan calo.
“Aplikasi Sakpole itu bisa di download di Google PlayStore di smartphone berbasis Android. Jadi, masyarakat cuma menyiapkan e-KTP dan STNK lalu masuk ke ikon pendaftaran online. Pembayaran pajak tersebut nantinya juga akan digunakan untuk kepentingan masyarakat. PKB itu akan masuk ke kas daerah menjadi PAD Jateng yang nantinya dialokasikan untuk pelayanan dasar seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” kata politikus dari Fraksi Kebangkitan Bangsa itu.

Dalam hal ini, DPRD Provinsi Jateng memastikan PKB dialokasikan dengan benar yakni untuk masyarakat dan pembangunan Jateng. “Semoga, setelah adanya kemudahan dalam pembayaran PKB, masyarakat bisa lebih tertib sehingga kemudian pajak tersebut akan dikelola, direncanakan, dan dilaksanakan dengan benar. Terutama juga di bidang pertanian, peternakan, dan UMKM yang sempat melemah karena adanya pandemi Covid-19 ini,” tambahnya. (ayu/ariel)
