DIALOG INTERAKTIF: Keamanan Data Pribadi di Era Digital Sangat Penting

WhatsApp Image 2024 08 08 at 20.07.08 (1)

NARASUMBER : Ketua Komisi A Mohammad Saleh menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif dengan tema “Bersama Mencegah Kebocoran Data Negara dan Pribadi” di Ballroom Hotel Horison Alaska.(foto: choirul amin)

SEMARANG – Terjaminnya keamanan data pribadi menjadi hal yang patut diperhatikan di era digitalisasi sekarang ini. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Prov Jateng Mohamad Saleh pada kegiatan Dialog Interaktif dengan tema “Bersama Mencegah Kebocoran Data Negara dan Pribadi” di Ballroom Hotel Horison Alaska, Kamis (8/8/2024).

Melanjutkan, pemerintah diharapkan mampu membuat aplikasi yang serius guna mencegah kebocoran data negara dan pribadi khususnya warga negara seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang nantinya dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam pembuatan aplikasi juga harus memperhatikan keamanan dalam aplikasi atau website tersebut.

“Di era modern ini banyak orang orang yang melakukan kejahatan siber. Sehingga saya berharap pada kesempatan ini pemerintah benar-benar tidak hanya membuat aplikasi namun juga membuat sistem keamanannya dengan baik dan safety yang mampu menjamin kerahasiaan pengguna,” terang politikus dari partai berlambang pohon beringin.

Menambahkan, Subroto Budhi Utomo selaku perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Prov Jateng menekankan bahwa kebocoran data menjadi masalah yang harus ditangani secara serius. Selain itu, kebocoran data juga sering terjadi melalui aplikasi atau website sehingga perlu adanya keamanan ganda guna melindungi data pribadi. Pemerintah sudah selayaknya memperhatikan hal hal semacam ini guna mengurangi dan meminimalisir kebocoran data. Terdapat 800 aplikasi yang tersedia di Pemprov Jateng dari aplikasi sebanyak itu kejahatan siber mampu masuk melewati celah aplikasi tersebut.

“Serangan dari hacker itu sangat cepat dan tidak kenal ampun. Makanya jika dalam website atau aplikasi perlu kita beri verifikasi 2 langkah sehingga hacker ini tidak bisa mengambil data yang kita ambil”, terangnya.

Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev Ermy Sri Ardhyanti turut serta hadir yang pada kesembpatan itu membahas persoaalan Keterbukaan informasi di dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah. Ia mengatakan meskipun keterbukaan informasi di Indonesia sudah di atur dalam undang-undang keterbukaan informasi, namun ada beberapa informasi yang tidak boleh di berika selama itu termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan.

“Kami dari Komisi Informasi itu memastikan hak atas perolehan informasi, namun informasi seperti data pribadi termasuk dalam daftar yang dikecualikan, dan saya harap untuk pemeritah perkuat sistem keamanan supaya data pribadi misal data pribadi pemohon dapat di tersimpan dengan aman”, tutur Ermy.(ayuut/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)