Dewan Kunjungi LMDH Wonolestari Lumajang

1 alumajang2

AJANG DISKUSI. Jajaran Komisi B berdiskusi dengan pengurus LMDH Wonolestari, Lumajang, Kamis (16/5/2019).(Foto: Faiz Fuadi)


LUMAJANG – Komisi B DPRD Jateng berkunjung ke Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Lumajang, persisnya di Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kamis (16/5/2019). Kunjungan itu menjadi satu rangkaian kegiatan ke Provinsi Jatim guna pendalaman materi raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan di Jawa Tengah.

(kiri-kanan) Yudhi Sancoyo, M Chamim Irfani, Ahsin Maruf

Di Desa Burno, Komisi B bertemu dengan pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonolestari. Pertemuan itu untuk meminta informasi terkait perkembangan KPH yang telah masuk Program Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) Perhutanan Sosial. Informasi tersebut sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda).

Ketua Komisi B M Chamim Irfani mengatakan, dalam penyusunan raperda ini harus menyesuaikan situasi karena terdapat Permen LHK No 83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial (Kulin KK) dan Permen LHK No 93 Tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Perhutani (IPHPS).

“Nah, di Desa Burno telah menggunakan Permen LHK No 83 Tahun 2016, maka sejauhmana dampak ekonomi di sekitar hutan,” katanya.

Komisi B dan LMDH Wanalestari

Ia pun berharap, jika raperda tersebut nantinya mampu menggerakan ekonomi masyarakat sekitar hutan. Menambahkan, Wakil Ketua Komisi B Yudhi Sancoyo menjelaskan penyusunan raperda ini dilatarbelakangi dengan kondisi masyatakay di sekitar hutan dalam kondisi didera kemiskinan. Diperlukan sebuah payung hukum untuk melindungi dan menyejahterakan masyarakat desa hutan.

Sementara, Ketua LMDH Wonolestari Edi Santoso mengungkapkan, Desa Burno adalah wilayah penyangga Gunung Semeru. Keberadaan tanahnya subur cocok untuk pertanian. Terkait kegiatan LMDH dikategorikan Kulin KK karena setelah diverifikasi dari tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan ditetapkan Kulin KK karena tutupan lahan di atas 10 persen. Ia menambahkan jika dalam pengelolaan hutan diutamakan tanaman tegakan karena menjaga kelestarian hutan. baru kemudian memanfaatkan di bawah tegakan untuk menanam jagung, ketela, pisang yang kerja sama dengan Perhutani.(faiz/priyanto)

Info Lainnya

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.