Dewan Dukung Proyek Panas Bumi Ungaran

IMG

PANAS BUMI. Komisi D DPRD Jateng saat meninjau sumber energi panas bumi yang berada di kawasan Candi Gedongsongo Ungaran Kabupaten Semarang, Jumat (21/6/2019). (foto dewi sekarsari)

UNGARAN – Komisi D DPRD Jateng meninjau sumber energi panas bumi yang berada di kawasan Candi Gedongsongo Ungaran Kabupaten Semarang, Jumat (21/6/2019). Sumur itu didalamnya terdapat pembangunan uap untuk pembangkit listrik.

Demikian dijelaskan oleh Kepala Bidang EBT Dinas ESDM Jateng Eny Lestari, saat mendampingi rombongan dewan. “Karena keberadaan Gunung Ungaran, jadi dibutuhkan adanya tenaga panas bumi,” katanya.

Komisi D DPRD Jateng saat meninjau sumber energi panas bumi yang berada di kawasan Candi Gedongsongo Ungaran Kabupaten Semarang, Jumat (21/6/2019). (foto dewi sekarsari)

Mendengar hal itu, Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri menanyakan persoalan keterkaitan wewenang tanah yang ada. “Terus, sumur tersebut tanahnya ikut Perhutani atau siapa,” tanya Politikus PDI Perjuangan itu.

Menjawabnya, Eny menjelaskan kedudukan tanah yang digunakan untuk energi panas bumi itu milik Perhutani. Selain itu, proses pengembangan energi panas bumi di Gedongsongo tersebut sudah dirintis sejak beberapa tahun yang lalu.

Komisi D DPRD Jateng saat meninjau sumber energi panas bumi yang berada di kawasan Candi Gedongsongo Ungaran Kabupaten Semarang, Jumat (21/6/2019). (foto dewi sekarsari)

Namun, lanjut dia, penggarapannya sempat terkendala proses perizinan karena lokasinya yang berada di dalam kawasan lahan Perum Perhutani dan berada dekat dengan kawasan perlindungan cagar budaya yakni Candi Gedongsongo. Meski begitu, akses menuju sumur sumber energi panas bumi tersebut tidak menyatu dengan jalan menuju kawasan Candi Gedongsongo.

“PT PLN yang ditugaskan untuk pengembangan wilayah itu,” tambah Eny.

Dalam hal ini, Alwin tetap mengapresiasi soal keberadaan sumur. Karena, selain bisa membantu menjadikan energi panas bumi, sumur tersebut juga menjadi salah satu sumber mata air. (dewi/ariel)

Info Lainnya

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.