Dewan Dukung Proyek Panas Bumi Ungaran

IMG

PANAS BUMI. Komisi D DPRD Jateng saat meninjau sumber energi panas bumi yang berada di kawasan Candi Gedongsongo Ungaran Kabupaten Semarang, Jumat (21/6/2019). (foto dewi sekarsari)

UNGARAN – Komisi D DPRD Jateng meninjau sumber energi panas bumi yang berada di kawasan Candi Gedongsongo Ungaran Kabupaten Semarang, Jumat (21/6/2019). Sumur itu didalamnya terdapat pembangunan uap untuk pembangkit listrik.

Demikian dijelaskan oleh Kepala Bidang EBT Dinas ESDM Jateng Eny Lestari, saat mendampingi rombongan dewan. “Karena keberadaan Gunung Ungaran, jadi dibutuhkan adanya tenaga panas bumi,” katanya.

Komisi D DPRD Jateng saat meninjau sumber energi panas bumi yang berada di kawasan Candi Gedongsongo Ungaran Kabupaten Semarang, Jumat (21/6/2019). (foto dewi sekarsari)

Mendengar hal itu, Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri menanyakan persoalan keterkaitan wewenang tanah yang ada. “Terus, sumur tersebut tanahnya ikut Perhutani atau siapa,” tanya Politikus PDI Perjuangan itu.

Menjawabnya, Eny menjelaskan kedudukan tanah yang digunakan untuk energi panas bumi itu milik Perhutani. Selain itu, proses pengembangan energi panas bumi di Gedongsongo tersebut sudah dirintis sejak beberapa tahun yang lalu.

Komisi D DPRD Jateng saat meninjau sumber energi panas bumi yang berada di kawasan Candi Gedongsongo Ungaran Kabupaten Semarang, Jumat (21/6/2019). (foto dewi sekarsari)

Namun, lanjut dia, penggarapannya sempat terkendala proses perizinan karena lokasinya yang berada di dalam kawasan lahan Perum Perhutani dan berada dekat dengan kawasan perlindungan cagar budaya yakni Candi Gedongsongo. Meski begitu, akses menuju sumur sumber energi panas bumi tersebut tidak menyatu dengan jalan menuju kawasan Candi Gedongsongo.

“PT PLN yang ditugaskan untuk pengembangan wilayah itu,” tambah Eny.

Dalam hal ini, Alwin tetap mengapresiasi soal keberadaan sumur. Karena, selain bisa membantu menjadikan energi panas bumi, sumur tersebut juga menjadi salah satu sumber mata air. (dewi/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).