Daerah Tapal Batas Patut Jadi Perhatian

1 abatas2

LIHAT TUGU. Jajaran Komisi A melihat bagunan pembatas daerah di tapal batas Provinsi Jateng-DIY tepatnya di Desa Bawukan, Kemanggi, Klaten, Selasa (14/1/2020).(Foto: Priyanto)

YOGYAKARTA – Titik batas daerah menjadi perhatian Komisi A DPRD Jateng. Dalam beberapa pekan ini, Dewan akan terus memantau kondisi tapal batas provinsi beserta menjaring aspirasi masyarakat di perbatasan daerah.

Komisi A melihat tapal batas di Desa Balerante (Klaten) dengan Desa Glagaharjo, Sleman, DIY

Seperti pada Selasa (14/1/2020), Komisi A melihat tapal batas Jateng dengan Provinsi DI Yogyakarta tepatnya di daerah administratif Sleman yang berdampingan dengan daerah administratif Klaten. Wakil Ketua DPRD Ferri Wawan Cahyono dan Quatly Alkatiri hadir langsung dalam peninjauan itu. Turut mendampingi rombongan DPRD, Kepala Bagian Pemerintahan Setdaprov Jateng Danang Purwanto.

Ada dua titik lokasi tapal batas yang dilihat anggota DPRD yakni sebuah tugu di Desa Bawukan dan Desa Balerante. Kedua desa itu ada di Kecamatan Kemalang, Klaten berdampingan (hanya dipisah jalan desa) dengan Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman. Secara geografis, keberadaan tugu tapal batas provinsi berada di lereng Gunung Merapi. Bahkan Desa Balerante masuk kawasan zona merah bencana Gunung Merapi.

Tugu di tapal batas Jateng-DIY

Dituturkan anggota Komisi A Sutjipto, secara keseluruhan dua bangunan tapal batas di Klaten (Jateng) dengan Sleman (DIY) tersebut masih bagus. Hanya saja untuk tulisan penanda batas provinsi di Desa Balerante dirusak oleh aksi vandalis.

“Bangunannya masih bagus, hanya saja saja tulisan perbatasan ada kesengajaan dicoret dengan cat semprot,” ucapnya.

Danang mengungkapkan, dengan temuan ini pihaknya berjanji akan memperbaiki. Secara berkala, seluruh tugu maupun gapura tapal batas provinsi akan dilihat dan dilakukan pemeliharaan. Untuk penanda tugu, ukuran pelat kuningan harus sesuai aturan perundang-undangan. Termasuk tinggi tugu sudah ditentukan. Jateng memiliki banyak tuga tapal batas. Untuk perbatasan DIY, titik lokasi menyebar dari Sleman, Gunungkidul dan Kulonprogo.

Ketua Komisi A Mohammad Saleh mengungkapkan, pihaknya menaruh perhatian untuk daerah perbatasan. Di daerah tersebut tidak saja tapal batas saja yang dipantau namun masalah-masalah sosial yang muncul. Karena itu pihaknya bersama Bagian Pemerintahan akan melihat secara langsung daerah perbatasan. Rencana akan melihat di wilayah Brebes-Cirebon serta Jateng-Jatim di wilayah Karanganyar.
(priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.