Daerah Tapal Batas Patut Jadi Perhatian

1 abatas2

LIHAT TUGU. Jajaran Komisi A melihat bagunan pembatas daerah di tapal batas Provinsi Jateng-DIY tepatnya di Desa Bawukan, Kemanggi, Klaten, Selasa (14/1/2020).(Foto: Priyanto)

YOGYAKARTA – Titik batas daerah menjadi perhatian Komisi A DPRD Jateng. Dalam beberapa pekan ini, Dewan akan terus memantau kondisi tapal batas provinsi beserta menjaring aspirasi masyarakat di perbatasan daerah.

Komisi A melihat tapal batas di Desa Balerante (Klaten) dengan Desa Glagaharjo, Sleman, DIY

Seperti pada Selasa (14/1/2020), Komisi A melihat tapal batas Jateng dengan Provinsi DI Yogyakarta tepatnya di daerah administratif Sleman yang berdampingan dengan daerah administratif Klaten. Wakil Ketua DPRD Ferri Wawan Cahyono dan Quatly Alkatiri hadir langsung dalam peninjauan itu. Turut mendampingi rombongan DPRD, Kepala Bagian Pemerintahan Setdaprov Jateng Danang Purwanto.

Ada dua titik lokasi tapal batas yang dilihat anggota DPRD yakni sebuah tugu di Desa Bawukan dan Desa Balerante. Kedua desa itu ada di Kecamatan Kemalang, Klaten berdampingan (hanya dipisah jalan desa) dengan Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman. Secara geografis, keberadaan tugu tapal batas provinsi berada di lereng Gunung Merapi. Bahkan Desa Balerante masuk kawasan zona merah bencana Gunung Merapi.

Tugu di tapal batas Jateng-DIY

Dituturkan anggota Komisi A Sutjipto, secara keseluruhan dua bangunan tapal batas di Klaten (Jateng) dengan Sleman (DIY) tersebut masih bagus. Hanya saja untuk tulisan penanda batas provinsi di Desa Balerante dirusak oleh aksi vandalis.

“Bangunannya masih bagus, hanya saja saja tulisan perbatasan ada kesengajaan dicoret dengan cat semprot,” ucapnya.

Danang mengungkapkan, dengan temuan ini pihaknya berjanji akan memperbaiki. Secara berkala, seluruh tugu maupun gapura tapal batas provinsi akan dilihat dan dilakukan pemeliharaan. Untuk penanda tugu, ukuran pelat kuningan harus sesuai aturan perundang-undangan. Termasuk tinggi tugu sudah ditentukan. Jateng memiliki banyak tuga tapal batas. Untuk perbatasan DIY, titik lokasi menyebar dari Sleman, Gunungkidul dan Kulonprogo.

Ketua Komisi A Mohammad Saleh mengungkapkan, pihaknya menaruh perhatian untuk daerah perbatasan. Di daerah tersebut tidak saja tapal batas saja yang dipantau namun masalah-masalah sosial yang muncul. Karena itu pihaknya bersama Bagian Pemerintahan akan melihat secara langsung daerah perbatasan. Rencana akan melihat di wilayah Brebes-Cirebon serta Jateng-Jatim di wilayah Karanganyar.
(priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.