Cirebon Dorong Pemberdayaan Ormas Kepemudaan dengan APBD

20240701181003 IMG

BAHAS ORMAS : Komisi E DPRD Jateng berkunjung ke Kantor Dinas Pemuda & Olahraga Kota Cirebon guna membahas pemberdayaan ormas kepemudaan.(foto: setyo herlambang)

CIREBON – Belakangan organisasi berlatar kepemudaan terus menunjukkan eksistensinya dari semua sektor dari olahraga, sosial hingga pergerakan kewirausahaan. Tentunya perlu ada perhatian dari pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah, lewat program pemberdayaan.

Penegasan itu disampaikan Komisi E DPRD Jateng saat menyambangi Kantor Dinas Pemuda & Olahraga Kota Cirebon, Senin (1/7/204). Rombongan diterima Kepala Bidang Kepemudaan Abdul Sholeh di ruang rapat.

Dia menyampaikan kegiatan kepemudaan maupun ormas di Kota Cirebon banyak didukung oleh pemerintah. Sejumlah dana hibah maupun non-hibah diluncurkan untuk kegiatan mereka.  

“Kegiatan baik dari organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) lewat pembagian anggaran yang tentunya diambil dari bagian Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) Kota. Anggaran diambil sebesar 1 persen, dengan ketentuan tertentu bersinergi dengan pembangunan daerah,” terang dia. 

Menanggapi, Ketua Komisi E, Abdul Hamid program tersebut tentunya bisa diimplementasikan di Jateng dari tingkat kabupaten kota hingga provinsi namun harus selaras dengan program pembangunan pemerintah.

“Baik OKP maupun Ormas kepemudaan, perlu adanya dorongan dari pemerintah lewat penganggaran khusus. Tentunya, program tersebut selaras dengan kegiatan pembangunan daerah karena akan sangat men-support kebijakan yang diambil dalam segala sektor. Karena OKP atau Ormas pemuda sangat terkait secara langsung dengan masyarakat,” ujar legislator asal PKB itu.(tyo/priyanto) 

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)