Terdampak Pandemi, UMKM Perlu Dikuatkan

1 asrimarnyuni

JADI NARASUMBER. Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni jadi narasumber dalam “Dialog Interaktif : Pimpinan, Komisi DPRD dengan Media Massa” di lobi DPRD Jateng.(foto: rahmat yw)

GEDUNG BERLIAN – Komisi B DPRD Jateng menyoroti kiprah usaha kecil mikro menengah (UMKM) untuk bertahan di masa pandemi ini. Dari hasil kunjungan di lapangan maupun laporan masyarakat, para pelaku UMKM mengakui pandemi Covid-19 ini telah memukul usahanya.

Tak jarang ada pula yang gulung tikar. Dalam hal ini, peran pemerintah untuk menguatkan UMKM sangat diperlukan.

Hal itu dilontarkan Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni saat menjadi narasumber dalam acara “Dialog Interaktif : Pimpinan, Komisi DPRD dengan Media Massa” yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Jateng, Jumat (13/11/2020).

“Pada saat krisis moneter 1998 silam, UMKM masih bisa bertahan. Sedangkan pada saat pandemi sekarang ini, UMKM sangat kesulitan berjalan karena adanya pembatasan atau adanya kondisi lockdown sehingga apa yang diproduksi UMKM tidak bisa dijual,” kata politikus PAN itu.

Pembatasan sosial itu, lanjut dia, membuat orang tidak bisa ke mana-mana. Kondisi tersebut menjadikan produk UMKM tidak bisa terjual. Namun demikian ada sejumlah produk yang bisa dipasarkan secara online. Bahkan ada produk pertanian yang bisa terjual secara pesat. Seperti sebuah kelompok pertanian di Kabupaten Semarang bisa mendapatkan omzet sampai 300 % dari penjualan produk mereka.

Selain pemantauan lapangan, pada tahun ini Komisi B mengusulkan Raperda Penguatan Ekonomi Kreatif. Perda itu akan memaksimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada sekaligus menjadi payung hukum untuk menumbuhkembangkan ekonomi kreatif masyarakat Jateng.(faiz/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam