Sumanto Minta Wartawan Harus Beradaptasi Hadapi Era Digital

1738227659535

FOTO BERSAMA : Ketua DPRD Jateng Sumanto berfoto bersama dengan wartawan di wilayah eks Karesidenan Surakarta.(foto: teguh prasetyo)

KARANGANYAR – Ketua DPRD Jateng Sumanto mengajak kalangan wartawan untuk meningkatkan keprofesionalitasan dalam berkarier. Perubahan paradigma dalam bermedia telah menjadikan profesi wartawan harus bisa beradaptasi.

“Perkembangan teknologi informasi menjadikan informasi masuk di mana-mana. Wartawan untuk sekarang ini bila tidak bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi maka dia akan tertinggal. Maka sedari sekarang wartawan harus berubah,” ucapnya saat menjadi keynote speaker dalam Silaturahmi Media “Menuju Terciptanya Sinergitas Wartawan dan DPRD Jateng” di RM Omah Joglo, Kamis (30/1/2025).

Baginya, wartawan merupakan sebuah pilihan profesi yang terlatih dan terukur. Dengan demikian, dengan perkembangan informasi ini sebenarnya seorang wartawan harus bisa menjadi pihak yang dapat menjelaskan dari sebuah informasi supaya tidak merugikan masyarakat.

“Sekarang ini siapa saja bisa membuat informasi. Wong macul ae isa gawe informasi, namun apakah informasi itu layak diakui. Maka dari ini peran wartawan inilah yang harus hadir dan ditingkatkan integritas dan profesionalannya,” kata dia. Turut hadir menjadi narasumber yakni Irfan Salafudin (wartawan Suara Merdeka), Anas Syahrul Alim (Ketua PWI Surakarta), Tri Rahaya (Radar Solo).

Dalam paparannya Irfan Salafudin memaparkan “Peran Media dalam Mendukung Kinerja Legislatif”.  Media merupakan sarana untuk pengawasan, pendidikan politik, bahkan sebagai forum debat publik.

“Kami yang bergelut dengan informasi mengakui sekarang ini informasi keluar masuk dengan mudah. Tidak ada saring. Belum bisa diketahui apakah informasi itu benar atau salah. Lembaga legislatif pun juga demikian maka penguatan informasi harus dilakukan sekarang ini,” ucapnya.

Tri Rahayu memberikan penjelasan bahwa perusahaan media sekarang ini harus melengkapi isu yang muncul.

Anas memberikan penjelasan menarik, dengan banyaknya media online orang semakin mudah mengaku sebagai wartawan. Punya media online lebih dari satu. Peran Dewan Pers pun harus bisa menertibkan orang-orang yang mengaku “wartawan”.

“Wartawan yang tercatat di Dewan Pers itu sebenarnya yang memiliki integritas. Permasalahannya publik apa tahu soal itu (integritas). Ini kendala buat kita semua,” ucapnya.

Pada akhir dialog Sumanto menegaskan lagi sebuah lembaga terutama DPRD masih tetap menggantungkan pada media sebagai sarana untuk penyebaran informasi. Saat sesi tanya jawab, ada penanya dari wartawan asal Karanganyar yang ingin mengetahui proses pembahasan di Badan Anggaran apakah bisa untuk dipublikasikan. Sumanto menjelaskan, secara prinsip pembahasan di lembaga DPRD boleh dipublikasikan kepada umum. Hanya saja setiap proses pembahasan itu ada informasi yang tentu saja tidak bisa dipublikasikan.

“Pembahasan anggaran itu yang dipublikasikan itu adalah yang disahkan melalui rapat paripurna. Kami pun membuka diri kepada wartawan untuk meliput rapat paripurna. Sementara pembahasan anggaran di Badan Anggaran secara normatif belum bisa dipublikasikan,” kata dia.(soni/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)