Setwan Jateng Terima Duta Parlemen Remaja

WhatsApp Image 2022 10 06 at 09.15.08

DIALOG : Kabag Humas Andi Susmono saat menemui duta Parlemen Remaja di Ruang Rapat Pimpinan.(foto: ervan ramayudha)

GEDUNG BERLIAN – Sejumlah pelajar SMA yang tergabung dalam Parlemen Remaja 22 mendatangi Kantor DPRD Jawa Tengah, belum lama ini. Mereka diterima Kepala Bagian (Kabag) Humas Andi Susmono dan Kasubag Informasi dan Dokumentasi (Indok) Ayu Utaminingtyas di Ruang Rapat Pimpinan.

Pada kesempatan itu mereka mendiskusikan mengenai tugas dan fungsi kedewanan. Diungkapkan Alya Rahma, para duta Parlemen Remaja ini perlu mengetahui kinerja para wakil rakyat. Mulai dari proses penganggaran, pengawasan dan penyusunan produk hukum. Pada kesempatan itu pula dia meminta doa restu kepada Sekretariat DPRD Jateng untuk bisa mengikuti pertemuan parlemen remaja se-Indonesia di Bogor dan di Gedung DPR RI pada pertengahan Oktober ini.

Andi Susmono selanjutnya menjelaskan, sekarang ini jumlah anggota DPRD Jateng sebanyak 119 orang. Mereka semua perwakilan dari 12 daerah pemilihan (dapil). Sebagai wakil rakyat harus mampu mengartikulasikan kepentingan rakyat ke dalam kinerjanya, termasuk pada fungsi kedewanan. Karena itu, DPRD memiliki alat kelengkapan dewan seperti pimpinan, komisi-komisi, badan pembentukan perda (Bapemperda), badan musyawarah, dan badan anggaran.

“Di DPRD Jateng memiliki lima komisi A-E. Masing-masing komisi memiliki pembidangan serta mitra kerja dari Pemprov Jateng. Sebagaimana contoh Komisi A membawahi masalah kepemerintahan, sementara Komisi B pada pertanian, pengembangan ekonomi. Untuk Komis C pada masalah keuangan serta pendapatan. Komisi D pada sektor infrastruktur, da Komisi E pada kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Selanjutnya, Ayu Utami memaparkan mengenai peraturan daerah (perda). Sebuah perda ditetapkan oleh DPRD melalui kajian komprehensif dengan melibatkan eksekutif. Alur penyusunan perda diawali dari usulan (DPRD atau pemerintah) masuk dalam program legislasi daerah (prolegda). Selanjutnya disusunlah rancangan perda termasuk di dalamnya terdapat naskah akademik. Selanjutnya rancangan itu diajukan ke DPRD melalui rapat paripurna. Setelah disetujui, dilakukan konsultasi dan pembahasan raperda. Barulah kemudian dilakukan pengesahan dan penetapan.

Selanjutnya Ayu turut menerangkan mengenai penganggaran. Terdapat rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD. Serta penyusunan dan pengesahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran (PPA), selanjutnya dibuat dan penjabaran RAPBD untuk ditetapkan menjadi APBD.(ayuta/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.