Setwan Jateng Raih JDIHN Award 2021

Screenshot 20211202

Urip Sihabudin. (foto antonius george reynaldi bayu eka)

JAKARTA – Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2021 terbaik. Penyerahan JDIHN Award dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) itu digelar Ballroom Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). 

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jateng Urip Sihabudin didampingi Kabag Humas Setwan Suwondo menerima penghargaan JDIHN Awards 2021 itu. Dalam hal ini, Urip memberikan apresiasi terhadap kinerja anggota JDIH. Menurut dia hal itu merupakan hasil kerja bersama sehingga dapat mencapai prestasi terbaik ke-2 dari DPRD seluruh Indonesia untuk pengelolaan JDIH di Setwan Provinsi Jateng. 

“Pemberian penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM kepada Setwan Provinsi Jateng mampu memberikan energi untuk setwan dalam pengembangan Parlemen Digital dan pengembangan Jaringan Informasi Hukum,” ujarnya. 

Senada, Suwondo Setwan Provinsi Jateng dapat terus mengembangkan pengelolaan JDIH. “Terkait penghargaan ini, mampu memberikan semangat sehingga terus meningkatkan prestasi di lingkup DPRD Provinsi Jateng,” kata Suwondo. 

Sebelumnya, acara JDIHN Award 2021 dibuka oleh Kepala BPHN Profesor Widodo Ekatjahjana. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa fungsi JDIHN yakni melakukan koordinasi pembinaan dan evaluasi terhadap seluruh anggota JDIHN. 

“Meningkatkan koordinasi dan membangun kerjasama yang efektif antara JDIHN Pusat dan tingkat daerah dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum,” ucap Widodo. 

Sebagai informasi, acara JDIHN Award 2021 di Jakarta itu sekaligus sebagai Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan tema ‘JDIHN menyongsong Digital Government.’ Acara tersebut digelar alam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN, yang diikuti sebanyak 189 peserta undangan. 

Hadir pula dalam acara itu, Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia Profesor Yasonna Hamonangan Laoly. Yasonna diberi kesempatan untuk menyerahkan penghargaan bagi anggota JDIHN terbaik 2021. (tyas/ariel)

Berita Terkait

  • Baik, Kesejahteraan Pekerja di Pabrik Mesin Kota Tegal

    PANTAU PABRIK. Komisi E DPRD Jateng saat memantau persoalan ketenagakerjaan di pabrik PT Barata Indonesia, Kamis (16/5/2019), di Kota Tegal. (foto priskilla candra cahyaningtyas)

    TEGAL – Komisi E DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke pabrik mesin industri hilir PT Barata Indonesia di Kota Tegal, Kamis (16/5/2019). untuk memantau persoalan ketenagakerjaan. Saat bertemu dengan Riyadi Eri Satoto selaku Manajer Pabrik PT Barata Indonesia bersama jajarannya, Sekretaris Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid mengatakan kesejahteraan dan keselamatan kerja sangat penting diperhatikan di setiap pabrik.

    Untuk itu, Dewan berharap pihak manajemen pabrik/ perusahaan harus mampu mengutamakan hal tersebut. Karena, untuk menciptakan masyarakat Jateng yang sejahtera adil dan makmur, hal itu dimulai dari pabrik-pabrik yang ada, mengingat pekerja paling banyak berada di pabrik.

    “Kami sebagai Dewan ingin memantau secara keseluruhan terkait nasib pekerja. Hak yang didapat apakah sudah terpenuhi secara finansial misalnya,” kata Politikus PKB itu.

    Anggota Komisi E lainnya, Rif’an, juga mengingatkan proses pemeliharaan pekerja lembur harus diperhitungan dan dihargai karena kondisi itu sudah menguras waktu pekerja diluar jam yang semestinya mereka bekerja. Menurut dia hal tersebut cukup manusiawi untuk dipertimbangkan dan dilakukan karena saat perusahaan memberikan hak secara benar maka pekerja akan memenuhi kewajibannya dengan baik.

    “Mari membicarakan terkait hak tenaga kerja saat lembur. Itu akan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkannya,” ujar Legislator dari Fraksi Golkar itu.

    Menanggapi Dewan itu, Eri mengatakan selama ini sudah ada tunjangan kesehatan bagi pekerja. Untuk pembayaran tunjangan itu, kata dia, rinciannya yakni sebesar 4% dari perusahaan dan 1% dari gaji karyawan yang dipotong setiap bulan. Tidak hanya tunjangan kesehatan, lanjut dia, terdapat pula Jaminan kecelakaan (0,89% dari perusahaan), Jaminan Kematian (0,3% dari perusahaan), Jaminan Hari Tua (3,7 dari Perusahaan dan 2% dari pekerja), dan Jaminan Pensiun (2% dari perusahaan dan 1% dari karyawan).

    “Hal itu selalu diperhatikan perusahaan karena berdampak dengan produksi suksesnya pabrik sehingga kami harus seimbang dengan pemberian gaji dan tunjangannya. Kami bisa ditegur apabila tidak sesuai dengan prosedur pemerintah yang ada,” kata Eri. (tyas/ariel)

  • Warga Terdampak Ledakan Mercon di Magelang Dapat Bantuan

    KALIANGKRIK – Kejadian ledakan bahan mercon di Junjungan Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang pada Minggu (26/03/2023) lalu menjadi musibah yang memprihatinkan bagi warga Kaliangkrik. Pasalnya, akibat ledakan tersebut, 1 orang meninggal dunia dan 3 orang lain luka-luka yang kini masih dirawat di RSUD Magelang.