RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Penjelasan Raperda Inisiatif

Screenshot 20211018

AGENDA RAPERDA. Pimpinan DPRD Provinsi Jateng bersama Taj Yasin dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual, Senin (18/10/2021), dengan agenda penjelasan raperda inisiatif DPRD. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna virtual, Senin (18/10/2021), Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman mempersilahkan Komisi A, B, dan Bapemperda membacakan laporan raperda inisiatif. Pembacaan itu diawali laporan dari Komisi A.

Dalam penjelasan Raperda Bantuan Hukum inisiasi Komisi A, Anggota Komisi A Dwi Yasmanto menjelaskan bahwa payung hukum tersebut diperuntukkan bagi masyarakat sebagai bentuk perlindungan dan keadilan. Selama ini, bantuan hukum belum menyentuh masyarakat terutama masyarakat miskin sehingga perda itu sebagai wujud tanggungjawab pemerintah daerah.

“Bantuan hukum bagi masyarakat hukum sangat penting dan dibutuhkan masyarakat. Dalam raperda itu, telah disusun sebanyak 14 Bab,” kata Dwi.

Selain Komisi A, Komisi B juga dipersilahkan untuk membacakan laporan raperda inisiatif tentang Peningkatan Peran Balai Benih, Ternak, & Perikanan. Wakil Ketua Komisi B, Sri Marnyuni, menjelaskan bahwa selama ini sektor pertanian, perkebunan, perikanan/ peternakan masih menjadi sektor unggulan di Jateng sehingga perlu terus dikembangkan.

“Perlu optimalisasi dalam pengolahan sumber daya alam yang dimiliki Jateng itu. Oleh karena itu, dibutuhkan peningkatan peran Balai Benih, Perikanan, & Peternakan agar mampu mengoptimalkan sumber-sumber yang ada,” kata Sri, sembari menambahkan, perda nantinya memberikan landasan hukum dalam pengembangan balai secara berkelanjutan.

Dilanjut dengan penjelasan Raperda Pemberdayaan Ormas yang dibacakan Anggota Bapemperda Miftah Reza. Dikatakan, raperda itu merupakan payung hukum dalam peningkatan peran dan pemberdayaan ormas terkait dengan pembangunan daerah.

“Kami berharap raperda itu bisa disetujui dan disahkan sehingga ormas yang ada di Jateng memiliki landasan hukum,” katanya. 

Setelah mendengarkan laporan ketiga raperda tersebut, Sukirman menskors agenda untuk dilanjutkan dalam rapat paripurna selanjutnya. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Program ‘Revola Jateng Optimis’

    BANJARNEGARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Ari Nugroho mendukung Program Revolusi Lahan atau ‘Revola Jateng Optimis,’ yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia program yang bertujuan menghidupkan sejumlah lahan tidur yang sudah bertahun-tahun menjadi kembali produktif merupakan langkah tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat

  • Dipantau, Revitalisasi Jembatan Dengkeng Klaten

    KLATEN – Perbaikan Jembatan Dengkeng di Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten penting untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur Karangwuni hingga batas Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Infrastruktur yang menjadi penghubung antarwilayah tersebut kini mulai direvitalisasi dengan pembangunan jembatan baru

  • Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

    KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

  • Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jateng Perlu Regulasi Lebih Tegas

    SUKOHARJO – Tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya beban angkutan logistik, dan kebutuhan menjaga kualitas ribuan kilometer jalan provinsi menjadi alasan Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong lahirnya regulasi baru tentang penyelenggaraan jalan. Aturan itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan jalan lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memperjelas kewenangan antarinstansi