RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Penjelasan Raperda Inisiatif

Screenshot 20211018

AGENDA RAPERDA. Pimpinan DPRD Provinsi Jateng bersama Taj Yasin dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual, Senin (18/10/2021), dengan agenda penjelasan raperda inisiatif DPRD. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna virtual, Senin (18/10/2021), Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman mempersilahkan Komisi A, B, dan Bapemperda membacakan laporan raperda inisiatif. Pembacaan itu diawali laporan dari Komisi A.

Dalam penjelasan Raperda Bantuan Hukum inisiasi Komisi A, Anggota Komisi A Dwi Yasmanto menjelaskan bahwa payung hukum tersebut diperuntukkan bagi masyarakat sebagai bentuk perlindungan dan keadilan. Selama ini, bantuan hukum belum menyentuh masyarakat terutama masyarakat miskin sehingga perda itu sebagai wujud tanggungjawab pemerintah daerah.

“Bantuan hukum bagi masyarakat hukum sangat penting dan dibutuhkan masyarakat. Dalam raperda itu, telah disusun sebanyak 14 Bab,” kata Dwi.

Selain Komisi A, Komisi B juga dipersilahkan untuk membacakan laporan raperda inisiatif tentang Peningkatan Peran Balai Benih, Ternak, & Perikanan. Wakil Ketua Komisi B, Sri Marnyuni, menjelaskan bahwa selama ini sektor pertanian, perkebunan, perikanan/ peternakan masih menjadi sektor unggulan di Jateng sehingga perlu terus dikembangkan.

“Perlu optimalisasi dalam pengolahan sumber daya alam yang dimiliki Jateng itu. Oleh karena itu, dibutuhkan peningkatan peran Balai Benih, Perikanan, & Peternakan agar mampu mengoptimalkan sumber-sumber yang ada,” kata Sri, sembari menambahkan, perda nantinya memberikan landasan hukum dalam pengembangan balai secara berkelanjutan.

Dilanjut dengan penjelasan Raperda Pemberdayaan Ormas yang dibacakan Anggota Bapemperda Miftah Reza. Dikatakan, raperda itu merupakan payung hukum dalam peningkatan peran dan pemberdayaan ormas terkait dengan pembangunan daerah.

“Kami berharap raperda itu bisa disetujui dan disahkan sehingga ormas yang ada di Jateng memiliki landasan hukum,” katanya. 

Setelah mendengarkan laporan ketiga raperda tersebut, Sukirman menskors agenda untuk dilanjutkan dalam rapat paripurna selanjutnya. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Local Wisdom dalam Proses Seleksi KIP

    YOGYAKARTA – Menghadapi seleksi Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng, Komisi A DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Dinas Komunikasi & Informasi (Diskominfo) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Rabu (9/9/2026). Lawatan itu sebagai upaya untuk ngangsu kawruh terkait tahapan seleksi baik secara kualitatif maupun kuantitatif, mengingat besarnya animo masyarakat yang ingin mengikuti seleksi

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana