RAPAT PARIPURNA: Raperda Perubahan APBD Jateng 2025

1753682311738

PIMPIN RAPAT. Sarif Abdillah memimpin rapat paripurna, Senin (28/7/2025), yang membahas soal Raperda Perubahan APBD 2025. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sarif Abdillah membuka rapat paripurna, Senin (28/7/2025). Rapat itu mengagendakan penjelasan gubernur atas Raperda Perubahan APBD 2025 dan pemandangan umum (PU) Fraksi atas raperda tersebut.

Dalam rapat itu, Sarif didampingi Wakil Ketua DPRD Mohammad Saleh dan Setya Arinugroho. Hadir dalam rapat, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama beberapa OPD & BUMD.

“Anggota DPRD yang hadir sejumlah 67 orang dari 119 orang. Sesuai ketentuan bahwa Rapat Paripurna pada hari ini telah memenuhi quorum,” kata Sarif.

Memasuki agenda pertama, Sarif mempersilahkan Ahmad Luthfi membacakan penjelasannya atas Raperda Perubahan APBD 2025. Dihadapan Para Anggota Dewan yang hadir, gubernur menyampaikan beberapa hal seputar perubahan anggaran.

“Rancangan perubahan APBD ini merupakan tindak lanjut perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) 2025 yang telah dibahas bersama Banggar DPRD serta telah disepakati pada 23 Juli 2025,” kata Ahmad.

Dari penyampaiannya itu, tertuang struktur rancangan perubahan APBD 2025 meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Secara rinci, pendapatan daerah semula Rp 24,48 triliun naik menjadi Rp 24,57 triliun.

Untuk belanja daerah, Rp 24,84 triliun naik menjadi Rp 25,15 triliun. Kemudian, pembiayaan daerah semula Rp 362,30 miliar naik menjadi Rp 577,01 miliar.

Setelah pembacaan penjelasan gubernur, agenda kedua adalah penyampaian PU Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2025. Penyampaian itu dilakukan dengan menyerahkan PU Fraksi kepada Pimpinan DPRD dan Gubernur, dimulai dari Fraksi Amanat NasDem Solidaritas, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, dan Fraksi PDI Perjuangan. (ayuut/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.