RAPAT PARIPURNA: Raperda Hari Jadi Jateng

Screenshot 20230703

HARI JADI. Hari Jadi Jateng menjadi agenda utama dalam rapat paripurna, Senin (3/7/2023). (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Senin (3/7/2023), pembahasan soal Hari Jadi Jateng menjadi agenda utama. Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto mempersilahkan Wakil Ketua DPRD Sukirman untuk membuka rapat tersebut.

“Anggota Dewan yang hadir sebanyak 81 orang dan ada juga yang hadir secara online, dari total 119 orang,” kata Sukirman didampingi Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.

Usai dibuka, dilanjut dengan penjelasan dari Komisi A sebagai pengusul Raperda Hari Jadi Jateng. Laporan pengusul itu dibacakan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Muhammad Saleh.

“Hari Jadi itu secara hukum sudah disesuaikan dengan sistem hukum tata negara dengan melibatkan ahli sejarah. Untuk itu, perda sebelumnya perlu ditinjau lagi dan Raperda Hari Jadi Jateng yang sedang disusun ini perlu masuk dalam propemperda,” kata Saleh.

Setelah laporan pengusul, agenda selanjutnya adalah Pemandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda Hari Jadi Jateng. Setelah Pimpinan DPRD mendapatkan laporan PU, dilanjut dengan tanggapan Komisi A atas laporan PU tersebut yang dibacakan Anggota Komisi A Tri Mulyantoro.

“Penetapan Hari Jadi Jateng itu didasarkan atas aspek filosofis, sosiologis atau historis, dan yuridis. Secara filosofis, Hari Jadi tersebut menjadi tonggak sejarah yang perlu diperhatikan. Kami berharap raperda usul prakarsa Komisi A itu bisa ditetapkan menjadi Keputusan DPRD,” kata Tri.

Usai pembacaan laporan Komisi A, Pimpinan DPRD menetapkan Raperda Hari Jadi Jateng menjadi usul prakarsa DPRD, setelah disetujui seluruh Anggota Dewan. (ayuutami/ariel)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)