RAPAT PARIPURNA: Pokir DPRD & Raperda Usulan Komisi D

Screenshot 20220919

BUKA RAPAT. Pimpinan DPRD (Pimwan) membuka rapat paripurna, Senin (19/9/2022), dihadiri wagub bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Quatly Abdulkadir Alkatiri, Heri Pudyatmoko, dan Ferry Wawan Cahyono, membuka rapat paripurna, Senin (19/9/2022). Agenda yang dibahas yakni persetujuan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Raperda Pengelolaan Kualitas Air & Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/ Kota.

“Anggota Dewan yang hadir sebanyak 66 orang dari 119 orang Anggota Dewan. Sesuai keputusan DPRD dalam Tatib, sudah sesuai kuorum,” kata Quatly.

Kemudian pembacaan Pokir yang dibacakan Sekretariat DPRD (Setwan). Usai pembacaan, Quatly meminta persetujuan rancangan keputusan DPRD tersebut kepada para anggota dewan yang hadir.

“Apakah rancangan itu dapat disetujui untuk menjadi keputusan DPRD?,” tanya Quatly dan dijawab serentak, “setuju!”

Agenda kedua dilanjut dengan pembacaan soal penjelasan Komisi D atas Raperda Pengelolaan Kualitas Air & Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/ Kota kepada gubernur. Laporan penjelasan raperda itu dibacakan Anggota Komisi D, Albertus Agung Satria.

“Pengaturan mengenai Pengelolaan Kualitas Air & Pengendalian Pencemaran Air perlu dilakukan, mengingat pentingnya pelestarian lingkungan hidup terkhusus peningkatan mutu air dan pencegahan air limbah bagi masyarakat,” kata Agung, sapaannya. 

Menanggapinya, Wagub Taj Yasin mengaku sependapat dengan adanya raperda usulan Komisi D itu. Ia berharap, dalam penyusunan raperda, Komisi D tetap memperhatikan regulasi pemerintah pusat agar perda nantinya bisa selaras.

“Pada prinsipnya saya mendukung atas raperda dimaksud atas inisiatif Dewan. Namun, perlu dicermati kembali dinamika regulasi terkini setelah Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata wagub saat membacakan tanggapan/ pendapat gubernur terhadap raperda.

Pendapat gubernur terhadap raperda langsung ditanggapi Komisi D. Dalam penyampaian yang dibacakan Anggota Komisi D, Sri Hartini, dijelaskan bahwa raperda tersebut telah memperhatikan regulasi diatasnya.

“Komisi D berharap substansi raperda bisa mengatasi pencemaran air sekaligus bisa meningkatkan kualitas air bagi masyarakat,” kata Sri. (ayuutami/ariel)

Info Lainnya

  • Local Wisdom dalam Proses Seleksi KIP

    YOGYAKARTA – Menghadapi seleksi Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng, Komisi A DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Dinas Komunikasi & Informasi (Diskominfo) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Rabu (9/9/2026). Lawatan itu sebagai upaya untuk ngangsu kawruh terkait tahapan seleksi baik secara kualitatif maupun kuantitatif, mengingat besarnya animo masyarakat yang ingin mengikuti seleksi

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 31 Agustus 2026 – 6 September 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 31 Agustus 2026 – 6 September 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Tipe…

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang