RAPAT PARIPURNA: Pokir DPRD & Raperda Usulan Komisi D

Screenshot 20220919

BUKA RAPAT. Pimpinan DPRD (Pimwan) membuka rapat paripurna, Senin (19/9/2022), dihadiri wagub bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Quatly Abdulkadir Alkatiri, Heri Pudyatmoko, dan Ferry Wawan Cahyono, membuka rapat paripurna, Senin (19/9/2022). Agenda yang dibahas yakni persetujuan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Raperda Pengelolaan Kualitas Air & Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/ Kota.

“Anggota Dewan yang hadir sebanyak 66 orang dari 119 orang Anggota Dewan. Sesuai keputusan DPRD dalam Tatib, sudah sesuai kuorum,” kata Quatly.

Kemudian pembacaan Pokir yang dibacakan Sekretariat DPRD (Setwan). Usai pembacaan, Quatly meminta persetujuan rancangan keputusan DPRD tersebut kepada para anggota dewan yang hadir.

“Apakah rancangan itu dapat disetujui untuk menjadi keputusan DPRD?,” tanya Quatly dan dijawab serentak, “setuju!”

Agenda kedua dilanjut dengan pembacaan soal penjelasan Komisi D atas Raperda Pengelolaan Kualitas Air & Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/ Kota kepada gubernur. Laporan penjelasan raperda itu dibacakan Anggota Komisi D, Albertus Agung Satria.

“Pengaturan mengenai Pengelolaan Kualitas Air & Pengendalian Pencemaran Air perlu dilakukan, mengingat pentingnya pelestarian lingkungan hidup terkhusus peningkatan mutu air dan pencegahan air limbah bagi masyarakat,” kata Agung, sapaannya. 

Menanggapinya, Wagub Taj Yasin mengaku sependapat dengan adanya raperda usulan Komisi D itu. Ia berharap, dalam penyusunan raperda, Komisi D tetap memperhatikan regulasi pemerintah pusat agar perda nantinya bisa selaras.

“Pada prinsipnya saya mendukung atas raperda dimaksud atas inisiatif Dewan. Namun, perlu dicermati kembali dinamika regulasi terkini setelah Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata wagub saat membacakan tanggapan/ pendapat gubernur terhadap raperda.

Pendapat gubernur terhadap raperda langsung ditanggapi Komisi D. Dalam penyampaian yang dibacakan Anggota Komisi D, Sri Hartini, dijelaskan bahwa raperda tersebut telah memperhatikan regulasi diatasnya.

“Komisi D berharap substansi raperda bisa mengatasi pencemaran air sekaligus bisa meningkatkan kualitas air bagi masyarakat,” kata Sri. (ayuutami/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.