RAPAT PARIPURNA: Disetujui Perubahan APBD 2021

WhatsApp Image 2021 09 28 at 10.44.38

NOTA KESPAKATAN : Gubernur beserta Pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan Perubahan APBD 2021.(foto: setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menyetujui Rancangan Perda Perubahan APBD 2021 menjadi perda, Selasa (28/9/2021).

Pada rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono terlebih dulu meminta persetujuan seluruh anggota yang hadir secara fisik maupun virtual.

Dalam persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 disampaikan untuk pendapatan daerah Rp 26,7 triliun dan belanja daerah Rp 27,44 triliun atau defisit Rp 646,3 miliar. Pada pembiayaan daerah untuk peneriamaan pembiayaan Rp 861,3 miliar dengan penerimaan Rp 215 miliar.

Dengan disetujuinya perubahan anggaran, selanjutnya dalam rapat paripurna dilakukan penandatanganan antara Gubernur Ganjar Pranowo dengan Pimpinan DPRD yakni Bambang Kusriyanto, Ferry Wawan Cahyono, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.

Dalam sambutannya, Gubernur Ganjar Pranowo memberikan apresiasi dan terima kasih atas persetujuan Perubahan APBD 2021 terutama dalam penyesuaian target dan realokasi anggaran untuk pemulihan pasca Covid-19.

Dijelaskannya, persetujuan terhadap raperda ini wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning guna optimalisasi pembangunan Jateng.

“Ini menunjukkan semakin solid dan harmonisnya hubungan kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta dalam penanganan pandemi Covid-19,” ucap gubernur.(tyo/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam