RAPAT PARIPURNA: Disetujui Perubahan APBD 2021

WhatsApp Image 2021 09 28 at 10.44.38

NOTA KESPAKATAN : Gubernur beserta Pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan Perubahan APBD 2021.(foto: setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menyetujui Rancangan Perda Perubahan APBD 2021 menjadi perda, Selasa (28/9/2021).

Pada rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono terlebih dulu meminta persetujuan seluruh anggota yang hadir secara fisik maupun virtual.

Dalam persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 disampaikan untuk pendapatan daerah Rp 26,7 triliun dan belanja daerah Rp 27,44 triliun atau defisit Rp 646,3 miliar. Pada pembiayaan daerah untuk peneriamaan pembiayaan Rp 861,3 miliar dengan penerimaan Rp 215 miliar.

Dengan disetujuinya perubahan anggaran, selanjutnya dalam rapat paripurna dilakukan penandatanganan antara Gubernur Ganjar Pranowo dengan Pimpinan DPRD yakni Bambang Kusriyanto, Ferry Wawan Cahyono, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.

Dalam sambutannya, Gubernur Ganjar Pranowo memberikan apresiasi dan terima kasih atas persetujuan Perubahan APBD 2021 terutama dalam penyesuaian target dan realokasi anggaran untuk pemulihan pasca Covid-19.

Dijelaskannya, persetujuan terhadap raperda ini wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning guna optimalisasi pembangunan Jateng.

“Ini menunjukkan semakin solid dan harmonisnya hubungan kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta dalam penanganan pandemi Covid-19,” ucap gubernur.(tyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.