RAPAT KERJA KOMISI C: Bahas Pendapatan Daerah

Screenshot 20210107

BAHAS PENDAPATAN. Komisi C DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat bersama Bapenda di ruang rapat komisi, Kamis (7/1/2021), membahas soal pendapatan daerah. (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di ruang rapat komisi, Kamis (7/1/2021). Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro itu, pembahasan difokuskan pada persoalan proyeksi pendapatan daerah.

Saat berdiskusi, Kepala Bapenda Provinsi Jateng Tavip Supriyanto mengatakan bahwa selama ini pihaknya masih fokus menggenjot upaya perolehan pendapatan dari para wajib pajak. Ia juga mengakui saat ini pajak kendaraan bermotor (PKB) masih menjadi prioritas. Data Bapenda mencatat, hingga Desember 2020 perolehan PKB sekitar Rp 4,57 triliun atau 97,15% dari target 2020 sekitar 4,71 triliun. 

“Upaya menggenjot pendapatan itu sudah kami bicarakan ke pimpinan dewan agar kami bisa mendapat masukan dalam hal pendapatan daerah,” kata Tavip.

Data Bapenda menyebutkan, pencapaian pendapatan pada 2020 tidak mencapai target karena kondisi pandemi Covid-19. Tercatat, dari target pendapatan pada 2020 sebesar Rp 26,25 triliun, terealisasi Rp 19,48 triliun hingga Desember 2020 atau 74,21%. 

“Diakui, pada 2020 belum optimal akibat adanya pandemi. Diharap, pada 2021 bisa lebih baik lagi,” kata Tavip.

Pada 2021 ini, pihaknya juga akan menggelar talkshow di sejumlah radio di kabupaten/ kota, yang akan membahas soal sosialisasi kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Dalam talkshow itu, Komisi C akan menjadi narasumber utamanya. 

Menanggapi hal itu, Sriyanto menyadari upaya pencapaian dari sisi pendapatan menurun akibat pandemi. Meski begitu, ia masih optimis pendapatan tersebut dapat meningkat pada tahun ini yang didukung dengan tingginya perolehan pajak daerah selain PKB.

Data Bapenda mencatat, perolehan pajak air permukaan hingga Desember 2020 sebesar 16,05 miliar atau 121% dari target Rp 13,26 miliar. Selain itu, pajak rokok juga mampu melebihi target yakni Rp 2,59 triliun (114,10%) hingga Desember 2020 dari target Rp 2,27 triliun. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.