RAPAT KERJA KOMISI C: Bahas Pendapatan Daerah

Screenshot 20210107

BAHAS PENDAPATAN. Komisi C DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat bersama Bapenda di ruang rapat komisi, Kamis (7/1/2021), membahas soal pendapatan daerah. (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di ruang rapat komisi, Kamis (7/1/2021). Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro itu, pembahasan difokuskan pada persoalan proyeksi pendapatan daerah.

Saat berdiskusi, Kepala Bapenda Provinsi Jateng Tavip Supriyanto mengatakan bahwa selama ini pihaknya masih fokus menggenjot upaya perolehan pendapatan dari para wajib pajak. Ia juga mengakui saat ini pajak kendaraan bermotor (PKB) masih menjadi prioritas. Data Bapenda mencatat, hingga Desember 2020 perolehan PKB sekitar Rp 4,57 triliun atau 97,15% dari target 2020 sekitar 4,71 triliun. 

“Upaya menggenjot pendapatan itu sudah kami bicarakan ke pimpinan dewan agar kami bisa mendapat masukan dalam hal pendapatan daerah,” kata Tavip.

Data Bapenda menyebutkan, pencapaian pendapatan pada 2020 tidak mencapai target karena kondisi pandemi Covid-19. Tercatat, dari target pendapatan pada 2020 sebesar Rp 26,25 triliun, terealisasi Rp 19,48 triliun hingga Desember 2020 atau 74,21%. 

“Diakui, pada 2020 belum optimal akibat adanya pandemi. Diharap, pada 2021 bisa lebih baik lagi,” kata Tavip.

Pada 2021 ini, pihaknya juga akan menggelar talkshow di sejumlah radio di kabupaten/ kota, yang akan membahas soal sosialisasi kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Dalam talkshow itu, Komisi C akan menjadi narasumber utamanya. 

Menanggapi hal itu, Sriyanto menyadari upaya pencapaian dari sisi pendapatan menurun akibat pandemi. Meski begitu, ia masih optimis pendapatan tersebut dapat meningkat pada tahun ini yang didukung dengan tingginya perolehan pajak daerah selain PKB.

Data Bapenda mencatat, perolehan pajak air permukaan hingga Desember 2020 sebesar 16,05 miliar atau 121% dari target Rp 13,26 miliar. Selain itu, pajak rokok juga mampu melebihi target yakni Rp 2,59 triliun (114,10%) hingga Desember 2020 dari target Rp 2,27 triliun. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • RAPAT PARIPURNA: LKPj Gubernur 2023 & Pembentukan Pansus 10 LKPj

    GEDUNG BERLIAN – Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jateng pada 26 Februari 2024 dan hasil Rapat Pimpinan DPRD (Pimwan) pada 4 Maret 2024, agenda rapat paripurna, Kamis (28/3/2024), adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jateng Tahun Anggaran 2023. Agenda kedua, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun Anggaran 2023.

  • Tata Kelola Barang Milik Daerah Perlu Dioptimalkan

    SRAGEN – Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat ini tengah membahas Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Untuk itu, Dewan melakukan pengayaan data dan informasi mengenai hal tersebut ke beberapa daerah, salah satunya ke Kabupaten Sragen.

  • Sarpras SMAN 2 Boyolali Belum Memadai

    BOYOLALI – Komisi E DPRD Jateng kembali memonitoring sarana dan prasarana (sarpras) di tiap sekolah, yang kali ini berkunjung ke SMAN 2 Boyolali, Jumat (23/8/2019). Disana, rombongan dewan diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Boyolali Bambang Prihantoro bersama jajarannya.