Protokol Kesehatan Penting saat Pilkada

01 Kom A KPU UNGARAN

BICARA PILKADA. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berkunjung ke Kantor KPU Kabupaten Semarang, Kamis (9/7/2020), membahas soal sosialisasi protokol kesehatan saat pelaksanaan pilkada. (foto choirul amin)

UNGARAN – Komisi A DPRD Provinsi Jateng meminta pihak penyelenggara pilkada di Kabupaten Semarang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Karena, hal tersebut menjadi dasar dan pijakan, apabila pada masa mendatang terjadi situasi seperti sekarang.

“Mungkin nanti pada saat proses pendaftaran calon bupati perlu adanya batasan-batasan. Biasanya, para calon didampingi para simpatisan. Hal tersebut dirasa tidak sesuai dengan protokol kesehatan. Jadi, harus ada pembatasan agar tidak bergerombol,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohamad Saleh, saat memimpin rombongan ke Kantor KPU Kabupaten Semarang, Kamis (9/7/2020).

Selain itu, kata dia, pada saat kampanye mendatang bisa menggunakan aplikasi teleconference dan sebagainya. Sehingga, turut menjaga physical distancing bagi para pendukung calonnya masing-masing.

“Kalau bisa, nanti pada saat kampanye dialogis, para bakal calon juga menginformasikan tentang protokol kesehatan saat menghadapi pandemi saat ini,” kata Politikus Golkar itu.

Lewat kampanye dialogis pula, lanjut dia, komunikasi dengan masyarakat akan tercipta 2 arah karena calon pemimpin bisa menyerap aspirasi dan masyarakat juga bisa mendapat ruang untuk bicara. Kampanye dialogis itu akan mendorong pendewasaan poltik publik.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Aasyadi menjelaskan sampai saat ini ada 2.249 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelum adanya pandemi. Namun, karena ada pengurangan jumlah pemilih di TPS, jumlahnya naik menjadi 2.395 TPS.

“Untuk sosialisasi pelaksanaan pilkada di tengah pandemi, KPU sudah siap. Langkah kami berkoordinasi dengan forkompinda dan bawaslu dalam proses pemahaman protokol kesehatan,” kata Maskup.

Dalam penerapan protokol kesehatan, kata dia, pihaknya sudah melakukan kegiatan sosialisasi. Diantaranya membagikan APD (Alat Pelindung Diri) seperti masker, hand sanitizer, sarung tangan plastik, pelindung wajah, sabun cair hingga termogun sampai ke tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Disamping koordinasi dengan forkompinda dan bawaslu, sosialsisasi kami melalui media cetak, online bahkan siaran radio telah kami lakukan. Tujuannya agar informasi bisa langsung tersampaikan ke masyarakat,” lanjutnya. (amin/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam