PRIME TOPIC: Paradigma Baru DPRD Jateng

IMG 20200128 WA0042

Bambang Kusriyanto. (foto rahmat yasir widayat)

UNGARAN – DPRD Provinsi Jateng terus berinovasi dalam percepatan transformasi menjadi parlemen modern. Inovasi itu terlihat dari sejumlah kebijakan yang dibuat DPRD Jateng, salah satunya perubahan tata tertib bagi anggota.

Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan perubahan tata tertib itu dilakukan guna mengubah sikap dan tingkat kedisiplinan anggotanya.

“Untuk membuat paradigma baru menjadi modern, ya yang perlu ditertibkan di internal dulu. Kalau internal belum tertib, parlemen modern ya enggak bisa tercapai,” ujar legislator PDI Perjuangan itu, dalam acara Dialog Bersama DPRD Jawa Tengah, Prime Topic, dengan tema ‘Paradigma Baru DPRD Jateng’ di Hotel Wujil Kabupaten Semarang, Selasa (28/1/2020).

Dikatakan, perubahan tata tertib itu dikhususkan untuk mengubah pola berpikir anggota DPRD Jateng. Jika selama ini anggota DPRD Jateng cenderung malas dalam mengikuti rapat, maka dengan tata tertib itu mereka diharuskan untuk hadir.

“Kalau dulu kan bisa kehadiran hanya melalui tandatangan, sekarang enggak bisa. Harus fisik. Kalau tidak sampai kuorum atau 2/3 dari seluruh anggota, ya saya skors. Saya skors 2 kali enggak hadir juga, ya rapat saya tunda. Akhirnya, keputusan tertunda. Siapa yang rugi? Rakyat. Yang salah siapa? Ya dewan,” tegas pria yang karib disapa Bambang Kribo itu.

Dengan tata tertib itu, ia mengklaim tingkat kehadiran anggota DPRD Jateng saat ini mencapai 80% dalam berbagai agenda rapat maupun pembahasan peraturan daerah. “Kalau rapat sudah kuorum kan saat hasilnya diumumkan tidak ada lagi yang interupsi. Keputusannya tentu sudah diterima semua pihak dan manfaatnya sudah bisa langsung dirasakan ke masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Herru Setiadhie mengaku sepakat dengan pola yang diterapkan DPRD saat ini. “Pola yang diterapkan yakni dengan meningkatkan kehadiran anggota dalam rapat ini sangat dialogis. Kami dari kalangan eksekutif juga merasakan impact-nya. Ruang dialogis lebih terbuka, terutama dalam pembahasan kebijakan seperti RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah),” tutur Herru.

Pembicara lainnya, pengamat politik dari Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Joko Prihatmoko menilai konsep yang diusung Bambang “Kribo” Kusriyanto dalam mengubah pola kerja anggota DPRD cukup bagus. “Memang belum sempurna tapi bagus untuk membangun lembaga DPRD Jateng. Dalam meningkatkan kehadiran dan transparansi anggaran, itu akan mengubah citra dewan. Dewan selama ini citranya negatif tapi dengan pola itu bisa bagus,” ujarnya.

Selain itu, Joko menilai konsep yang diterapkan Bambang tersebut bisa menjadi tradisi baru bagi anggota DPRD Jateng. Terlebih, saat ini hampir 60% dari total anggota DPRD Jateng yang berjumlah 120 orang merupakan muka baru. (rahmat-cahyo/ariel)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)