PPDB dan Pendidikan Gratis Jadi Sorotan Komisi E

Dinaspendidikan3

KUNJUNGAN KERJA : Jajaran Komisi E melakukan kunjungan kerja ke Jatim di Dinas Pendidikan dan SMKN 5 Surabaya.(foto: mentaripagi)

SURABAYA – Komisi E melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan SMK N 5 di Kota Surabaya. Kunjungan tersebut untuk mengetahui konsep pendidikan gratis serta sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Pada kunjungan Selasa (9/1/2024), Komisi E ke Dinas Pendidikan Jatim diterima Aminatun selaku Sekretaris Dinas setempat. Ketua Komisi E Abdul Hamid menegaskan, pendidikan gratis dan berkualitas merupakan hal yang tidak mudah. Guna merealisasikan program tersbeut harus disokong oleh pengelolaan anggaran dan ditunjang fasilitas yang baik.

Pendidikan gratis, lanjut dia adalah pola pendidikan yang membebaskan para peserta didik ataupun orang tua peserta didik, terutama biaya yang berkaitan dengan proses belajar mengajar dan kegiatan pembangunan sekolah.

Menjadi permasalahan yang sekarang ini belum bisa terselesaikan adalah pemeratan sekolah negeri, terutama di daerah perbatasan maupun pegunungan. Sekarang ini keberadaan sekolah negeri mengenai jumlah tidak berimbang.

“Masalah ini selalu muncul saat PPDB. Belum soal kepemenuhan sinyal internet. Masih banyak daerah dinyatakan blank spot. Akibatnya siswa tidak bisa mendaftar. Padahal kita semua tahu bahwa sekolah negeri sangat diimpikan oleh masyarakat menengah ke bawah” ungkapnya.

Menjawabnya, Aminatun mengungkapkan, peraturan terkait PPDB masih dalam rancangan. Akan tetapi dalam program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jatim memiliki beberapa tahapan yakni afirmasi, anak buruh, zonasi dan sisanya prestasi akademik maupun nonakademik.

Sementara saat di SMKN 5 Surabaya, Rabu (10/1/2024), Kepala Seksi Perekonomian Muhajirin menjelaskan bahwa sekolah melaksanakan kegiatan program gratis bersumber dari dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS)/Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) jika di Jawa Timur. Sehingga dari dana bantuan tersebut para siswa mendapatkan subsidi tiap bulannya.

“Sejak tahun 2019 di Jatim ini sudah ada BPOPP untuk pengganti SPP sehingga SPP sudah hilang. Besaran dari nilai BPOPP pun juga bervariasi mulai dari tingkat SMA, SMK nok teknik dan SMK Teknik” katanya

Senada, Kepala SMK Negeri 5 Surabaya Edy Prayogo menjelaskan untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas perlu ada kerja sama antar elemen dan lembaga yang ada di masing masing daerah.

Sementara, Muh Zein anggota Komisi E menyampaikan bahwa pendidikan gratis perlu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Dengan begitu diharapkan seluruh elemen masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan bantuan pendidikan yang layak dan berkualitas.

Di Jatim mengenai anggaran Pendidikan tergolong besar. Mudianto selaku Sub Koordinator Bidang Kurikulum mengatakan bahwa Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) untuk sekolah swasta memiliki anggaran yang berbeda beda . Untuk total anggaran yang diberikan sebesar Rp 627 miliar mencakup jenjang SMA, SMK dan SLB. (ayuutami-priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)