Perempuan Bukan Objek Kekerasaan

WhatsApp Image 2021 06 16 at 13.50.45

DIALOG TELEVISI : Sekretaris Komisi E Sri Ruwiyati beserta narasumber lainnya dalam dialog televisi.(foto: ervan ramayuda)

SEMARANG – Kekerasan dan diskriminasi yang menimpa perempuan masih menjadi isu hangat untuk didiskusikan. Permasalahan tersebut sampai sekarang menjadi sebuah ketimpangan sosial budaya yang belum terpecahkan.

Sekretaris Komisi E Sri Ruwiyati memaparkan, kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan berawal dari budaya patriarki dalam memahami tentang superioritas laki–laki terhadap perempuan. Perlakuan diskriminasi ini hampir terjadi dalam setiap bidang kehidupan dan peraturan-peraturan yang dijadikan sebuah hukum.

Hal ini mengemuka dalam diskusi bertema “Stop Diskriminasi Terhadap Perempuan” yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Jateng, Selasa (15/6/2021). Turut menjadi narasumber lain Kabid Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jateng Sri Dewi Indrajati, dan akademisi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang Indra Kertati.

Ruwiyati pun kemudian menjelaskan, kasus per kasus dari kekerasaan dan diskriminasi di Jateng meningkat. Guna meminimalisasi dan menurunkan kasus sekaligus untuk penyadaran maka DPRD Jateng terutama Komisi E menginisiasi lahirnya Perda No 2/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan.

Dalam aturan itu berisi mengenai langkah hukum yang dilakukan pemerintah bila mendapatkan kasus, serta upaya yang dilakukan perempuan jika menjadi korban kekerasan dan diskriminasi.

“Kami pun dalam menyusun rancangan perda tersebut sudah menggali masukan dari semua daerah dan mengundang akademisi sekaligus tokoh perempuan guna menguatkan isi peraturan itu.” ucapnya.

Sementara Sri Dewi Indrajati menyampaikan, melihat dan berbicara tentang perempuan harus dapat melihat dari sudut pandang yang lebih banyak lagi dan luas. Pola kekerasan yang banyak terjadi selama ini biasanya seperti di dalam rumah tangga atau KDRT. Faktor penyebab munculnya tindak kekerasan itu dilatarbelakangi dengan pengalaman atau pernah menjadi korban.

Dilain kesempatan dari Indra Kertati menambahkan saat ini masih ada diskriminasi terhadap perempuan. Seharusnya saat ini perlu ada kesadaran dari berbagai pihak mengenai kesetaraan gender sudah mulai bagus. Bahkan sekarang banyak perempuan yang bisa mengerjakan pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh laki-laki.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.