Peran Ulama Menghadapi Pilkada Jateng

IMG 20200208 WA0010


Sukirman. (foto azam hanif adin)

DEMAK –  Menyikapi Pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman meminta masyarakat untuk mengikuti proses demokrasi sampai pada taraf penyempurnaan yakni memilih pemimpin dari program dan sikapnya untuk dijadikan pertimbangan dalam pemilu. Hal itu disampaikannya saat dialog bersama Ketua PP Masjid Agung Jawa Tengah Noor Achmad dengan tema ‘Peran Ulama Menghadapi Pilkada Jateng’ yang disiarkan langsung dari Studio I Stasiun TVRI Jawa Tengah di Pucang Gading Mranggen Kabupaten Demak, Jumat (7/2/2020).

Pada kesempatan itu, Sukirman menjelaskan dari sudut pandang ulama demokrasi perwakilan bersumber falsafah bangsa Indonesia. Permasalahan yang kerap terjadi, berdasarkan pengalaman, adalah perpecahan pikiran dan politik identitasnya begitu sangat kentara. Hal itu menjadi keprihatinan bersama karena bisa merusak tatanan masyarakat.

“Ada rembug ya dirembug, itu sebenarnya salah satu sumber demokrasi kita. Pro dan kontra pasti ada dan disitu jadi penyempurnaan dan ujungnya kedaulatan rakyat,” kata Politikus PKB itu.

Untuk itu, ia berharap semua pihak harus mendengarkan dan menghargai, tidak pernah dipaksakan alat untuk perbedaan keyakinan. Terkait ujaran kebencian, parpol harus memfungsikan kembali sarana pendidikan politik kepada kader dan pengurusnya. Diharapkan pula, masyarakat harus memaknai politik dengan baik yakni dengan menyatukan gagasan berbagai ide. 

“Kalau fungsi parpol bisa berjalan dengan baik, niscaya ujaran kebencian dapat terminimalisir,” harapnya, sembari menyarankan masyarakat tetap mengikuti proses demokrasi sampai pada taraf penyempurnaan yakni pilih pemimpin berdasarkan kualitas yang memadai dan tetap damai untuk menjaga keutuhan serta ketentraman masyarakat Indonesia.

Pembicara lainnya, Noor Achmad, juga menjelaskan dalam Agama Islam menghendaki dan mengharuskan demokrasi karena seorang pemimpin itu mengayomi masyarakat dan melaksanakan kemaslahatan untuk dunia dan akhirat. Pandangan Islam itu, kata dia, demokrasi adalah sesuatu yang harus menghargai suara dari masyarakat dimana seorang pemimpin dipilih tapi dia harus menyampaikannya kepada masyarakat.

“Di Islam tidak mengatur secara khusus pemilihan seorang kepala negara dan kepala daerah, yang terpenting proses  demokratisasi dilaksanakan,” ujar Noor. 

Soal politik dan agama, ia berharap agama tidak dijadikan senjata untuk mengarahkan pilihan ke yang lain, terutama sampai terjadinya perang ayat yang dipergunakan untuk kemenangan sebuah parpol atau yang dicalonkan. Karena, umat Islam merupakan umat pengayom sehingga harus menunjukkan hal baik dengan etika keislaman.

“Menyudutkan orang dengan menggunakan ayat itu yang tidak diperbolehkan,” tegasnya. (dewi/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).