PARIPURNA VIRTUAL: Propemperda 2021 & Perubahan AKD

Screenshot 20210111

BUKA RAPAT. Bambang Kusriyanto bersama Sukirman dan Ferry Wawan Cahyono membuka rapat paripurna yang digelar secara virtual, Senin (11/1/2021), dengan agenda persetujuan perubahan Propemperda 2021 dan perubahan AKD. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto bersama Wakil Ketua DPRD Sukirman dan Ferry Wawan Cahyono membuka rapat paripurna yang digelar secara virtual, Senin (11/1/2021). Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 4 Januari 2021, agenda rapat paripurna adalah persetujuan perubahan program pembentukan perda (Propemperda) 2021 dan perubahan alat kelengkapan DPRD (AKD).

“Dalam rapat ini, yang hadir fisik 39 orang dan secara virtual sebanyak 50 orang dari total 117 Anggota Dewan. Dengan begitu, rapat ini sudah memenuhi aturan yang ada,” kata Bambang.

Dalam hal ini, ia mempersilakan Bapemperda DPRD Provinsi Jateng untuk menyampaikan laporannya. Selaku juru bicara, Anggota Bapemperda Muhammad Yunus membacakan laporan mengenai Perubahan Propemperda 2021.

“Penyusunan raperda perlu dilakukan secara terukur. Pada tahun ini, ada 6 raperda inisiatif DPRD, 5 raperda usulan gubernur, dan 3 raperda kumulatif terbuka. Kami berharap perubahan itu mendapat persetujuan,” kata Yunus, menutup laporan bapemperda, disaksikan Pj. Sekda Provinsi Jateng Prasetyo Aribowo.

Memasuki agenda kedua soal perubahan AKD, disebutkan adanya perubahan Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, dan Gerindra dalam AKD (Komisi dan Badan). Ada 2 AKD yang mengalamj perubahan jabatan ketua yakni Komisi C dan Badan Kehormatan (BK). 

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD mempersilahkan Komisi C untuk berdiskusi menentukan jabatan ketua, termasuk meminta BK menentukan jabatan ketuanya. Setelah berdiskusi, diumumkan bahwa Ketua Komisi C kini dijabat Bambang Haryanto Baharudin menggantikan Asfirlah Harisanto. Untuk Ketua BK dijabat Stefanus Sukirno menggantikan Bambang Haryanto Baharudin. 

“Perubahan itu pasti membawa kebaikan sehingga, dengan adanya paradigma baru tersebut, dapat pula membawa semangat baru dalam kinerja kedewanan,” pungkas Ketua DPRD. (sunu/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.