Pansus IV Penguatan Data Raperda Pesantren di Kebumen

10

JARING INFORMASI: Komisi A menggali informasi mengenai materi Raperda Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Kebumen.(foto: choirul amin)

KEBUMEN – Panitia Khusus (Pansus) IV menggali informasi guna penguatan data mengenai materi Raperda Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren. Saat bertandang ke Kabupaten Kebumen, Selasa (31/8/2022), Ketua Pansus Saiful Hadi menyampaikan pihaknya ingin mendalami materi dan informasi sehingga peraturan tersebut bisa menjadi rujukan di kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Beberapa masukan kami dapatkan dari sini (Kebumen), soal perizinan, tata kelola pengajaran berbasis kurikulum, maupun pemberdayaan SDM-nya. Hal ini cukup membuat kami gembira, meskipun di sini belum merancang inisiasi raperda tersebut,” ungkapnya.

Anggota Fraksi PDIP itu juga menambahkan meskipun belum ada inisiasi dari DPRD Kebumen, dunia kepesantrenan di Kebumen sudah cukup bagus. Sekarang ini ada 117 pesantren yang tercatat oleh Kementerian Agama Wilayah Kabupaten Kebumen. Dari jumlah itu hampir setiap empat desa memiliki satu pesantren.

“Menurut info tadi ada 117 pesantren yang terdata. Dari jumlah 117 itu ada beberapa pesantren yang sudah mendirikan madrasah. Nah, dengan demikian dinamikanya sudah bagus,” tegasnya.

Sementara itu anggota Pansus Sururul Fuad mengatakan, setelah mendengarkan program dan kegiatan serta keberhasilan yang dilakukan oleh Kemenag Kebumen berkolaborasi dengan Biro Kesra Kebumen, maka Pansus memberikan apresiasi.

“Harapannya perda pesantren untuk Jateng ini betul-betul paripurna, memiliki isi dan konteks yang mencakup seluruh daerah di Jawa Tengah,” ungkap politikus PKS itu.

Dalam diskusi itu, Biro Kesra Pemkab Kebumen Suyitno mengungkapkan pihaknya telah menyalurkan hibah kepada pesantren hampir Rp 1 miliar untuk pengembangan sarana dan prasarana. Selain itu, turut pula disalurkan hibah bantuan sosial kepada santri dengan nominal Rp 300 ribu per anak selama 10 bulan.

“Pada tahun anggaran 2022 ini sudah kami berikan kepada 500 anak,” tegasnya.

Pada pertemuan itu Pansus IV memberikan apresiasi terkait beberapa informasi dan materi yang didapat dalam diskusi bersama Pemkab Kebumen. Poin-poin pokok tersebut akan dikaji kembali sehingga dalam proses fasilitasi dan sinergitas penyelenggaraan pesantren di Jawa Tengah dapat berjalan lancar.(amin/priyanto)

Info Lainnya

  • Local Wisdom dalam Proses Seleksi KIP

    YOGYAKARTA – Menghadapi seleksi Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng, Komisi A DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Dinas Komunikasi & Informasi (Diskominfo) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Rabu (9/9/2026). Lawatan itu sebagai upaya untuk ngangsu kawruh terkait tahapan seleksi baik secara kualitatif maupun kuantitatif, mengingat besarnya animo masyarakat yang ingin mengikuti seleksi

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 31 Agustus 2026 – 6 September 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 31 Agustus 2026 – 6 September 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Tipe…

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)