Pahami BOS di Kemendikbud

3.Kom C JKT 9 11.1.2020

TANYAKAN BOS. Komisi E DPRD Provinsi Jateng saat berkunjung ke Kantor Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud di Jakarta, Jumat (10/1/2020), membahas soal BOS. (foto priskilla candra cahyaningtyas)

JAKARTA – Bantuan operasional sekolah (BOS) merupakan urusan yang wajib dipenuhi setiap sekolah. Masalahnya, dana BOS tersebut saat ini belum mengalami kenaikan sehingga banyak sekolah di Provinsi Jateng yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarananya.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Muh Zen, saat meminta masukan mengenai Penerapan Kebijakan Merdeka Belajar, USBN, UN dan Zonasi ke Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Pada kesempatan itu, ia mengatakan permasalahan terkait dana BOS yang sudah berjalan selama ini yaitu kurangnya dana BOS untuk mengcover kebutuhan sekolah. Menurut dia, jika dana BOS dinaikan, maka program wajib belajar 12 tahun dapat terpenuhi.

“Ada harapan bagi kami, terkait kenaikan dana BOS yang bisa benar-benar mencover kebutuhan operasional sekolah,” kata Politikus PKB itu.

Menanggapi hal itu, Kabag Hukum Tata Laksana dan Kepegawaian Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Suhartono Arham mengatakan nantinya ada pengoptimalan dana BOS beserta penyalurannya. Ia juga mengatakan kenaikan dana BOS itu merupakan ranah Pemerintah Daerah, sedangkan Pemerintah Pusat hanya memberikan alokasi BOS.

“BOS itu adalah bantuan, Pemerintah Pusat tidak berwenang memenuhi itu. Hal tersebut adalah urusan pemda. Yang dilakukan Kemendikbud hanya memberikan bantuan kewenangannya,” tutur Suhartono. (tyas/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam