OPD Perlu Perbanyak Program Ekonomi Kreatif

20220624110234 IMG

RAPAT KINERJA. Komisi B DPRD Provinsi Jateng rapat bersama OPD mitra Komisi B, Jumat (24/6/2022), membahas kinerja pelaksanaan program & kegiatan OPD. (foto muhammad faiz fuadi)

GEDUNG BERLIAN – Komisi B DPRD Provinsi Jateng mendorong adanya program yang menyentuh kegiatan ekonomi kreatif. Penekanan itu disampaikan dalam rapat komisi tentang pertanggungjawaban realisasi anggaran Tahun 2021 di ruang rapat Komisi B, Lantai 3 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (24/6/2022).

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto mendorong Dinas Pemuda Olahraga & Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jateng membuat program terkait ekonomi kreatif. Terlebih, sudah ada Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif.

“Dengan program yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif khususnya sektor wisata akan menambah pendapatan para pelaku ekonomi kreatif,” katanya.

Menanggapinya, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Disporapar Provinsi Jateng Purwanto mengatakan, untuk program ekonomi kreatif, pihaknya masih menunggu peraturan pelaksanaannya yakni pergub. Selain itu, pada anggaran 2021, diakuinya belum terlaksana pameran untuk memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif karena adanya pembatasan.

“Perkembangan desa wisata juga memberikan kesempatan kepada para pelaku ekonomi kreatif. Jumlah desa wisata di Jateng sudah mencapai 717 desa dan masih terus akan bertambah,” jelas Purwanto. (faiz/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).