Dewan Pelajari Program UMKM di Magetan

IMG 20200130 WA0028

PRODUK KULIT. Komisi B DPRD Provinsi Jateng saat berkunjung ke Sentra Industri Kerajinan Kulit di Kabupaten Magetan Provinsi Jatim, Kamis (30/1/2020). (foto humas)

MAGETAN – UMKM di Provinsi Jateng sampai sekarang terus berkembang. Namun, program yang mampu meningkatkan keuletan pelaku UMKM di Kabupaten Magetan Provinsi Jatim layak untuk ditiru.

Untuk itulah, Komisi B DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke Sentra Industri Kabupaten Magetan, Kamis (30/1/2020). Disana, rombongan dewan disambut Kepala Dinas Perindistrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan Sucipto, Sekretaris Disperindag Sukartini, Kabid Industri Disperindag Ari Kuncoro bersama jajarannya.

Saat berdialog, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto mengatakan kunjungan itu dilakukan untuk mencari data dan informasi tentang potensi produk kerajinan tas, sepatu dan jaket kulit yang mampu menjadi produk unggulan di Kabupaten Magetan. Ia juga mengatakan, jika produk lokal mampu menjadi produk unggulan, maka masyarakat setempat pasti mendukung perkembangan UMKM nya. 

“Oleh karena itu, masyarakat harus lebih mencintai, menggunakan, dan mempromosikan produk industri dalam negeri khususnya di daerah Magetan ini. Karena, nantinya akan membantu memajukan perekonomian dan meningkatkan kebanggaan pada produk lokal,” jelas Politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sri Maryuni menanyakan soal program untuk memajukan UMKM seperti apa. Selain itu, persoalan daya saing pasar yang selama ini kalah dengan produk Cina sehingga dibutuhkan strategi pemasaran yang lebih baik.

“Terkait pembuatan industri sendri, masyarakat bisa tapi kesulitan karena kalah bersaing dengan produk Cina. Contohnya kain Batik Pekalongan dan kain Batik Cina jauh lebih murah harganya sehingga masyarakat lebih memilih membeli kain dari Cina dari pada produk lokal dalam negeri. Bagaimana produk masyarakat di Magetan ini bisa terjual dengan baik,?” tanya Legislator dari Fraksi PAN itu.

Menanggapi hal itu, Sucipto mengatakan program UMKM di Magetan sudah dibina mulai dari nol sampai ke tahap 1 dan tahap-tahap berikutnya. Contohnya, Disperindag memberikan pelatihan untuk 50 orang. Untuk yang berhasil dibina terus dan diberikan pelatihan dan sertifikasi serta dimagangkan di tempat yang lebih mahir.

Untuk pasar produk UMKM, kata dia, Bupati Magetan memfokuskan terhadap program-program yang ada di Disperindag yakni program yaitu perdagangan, pasar, industri agro dan industri non agro. Dalam bentuk permodalan, Disperindag sendiri memberikan alat-alat sebagai modal awal bagi para pengrajin.

“Untuk Sentra Industri Kerajinan Kulit, awal keberadaannya adalah di Kelurahan Magetan, selanjutnya terbentuk kelompok sentra industri kecil kerajinan kulit berupa keperluan alas kaki yang saat ini berkembang di Desa Candirejo, Desa Mojopurno, dan Desa Balegondo Kelurahan Selosari Kecamatan Ngariboyo. Disamping untuk keperluan alas kaki, masih banyak produk kerajinan dari kulit seperti tas, dompet, ikat pinggang, jaket kulit, aksesoris dari kulit (sadel sepeda), topi, dan sebagainya,” jelas Sucipto. (humas/ariel

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)