KPPS Perlu Miliki Jaminan Kesehatan

01 Kom A KPU SOLO 1.1

KPPS SIAP. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi dengan KPU Kota Surakarta, Rabu (11/11/2020), membahas kesiapan penyelenggara pilkada seperti KPPS di tiap TPS. (foto ariel noviandri)

SURAKARTA – Di tengah pandemi Covid-19 ini, faktor kesehatan setiap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap TPS perlu mendapat perhatian khusus. Pasalnya, mereka harus menghadapi ratusan pemilih dalam satu TPS. 

Untuk itu, perlu adanya jaminan kesehatan bagi petugas KPPS tersebut dan penerapan protokol yang ketat di tiap TPS saat masa pencoblosan pada 9 Desember nanti. Seperti disampaikan Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti, saat berdiskusi dengan Komisi A DPRD Provinsi Jateng, yang memonitor kesiapan penyelenggara pilkada, Rabu (11/11/2020), di Ruang Rapat KPU.

Pada kesempatan itu, ia memastikan setiap petugas KPPS sudah memiliki jaminan kesehatan seperti jaminan kesehatan nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan BPJS. Jika petugas tersebut belum memilikinya, maka paling lambat tanggal 20 November 2020 sudah mengurus JKN di kelurahannya masing-masing.

“Para petugas di lapangan nantinya tetap menerapkan protokol kesehatan saat masa pencoblosan dan dipastikan sudah punya JKN,” kata Nurul.
Mendengar hal itu,

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Stephanus Sukirno mengaku sependapat dengan Komisioner KPU tersebut. Karena, menurut dia, para petugas itu harua siap menghadapi resiko terburuk yakni tertular Covid-19 di tengah massa yang cukup banyak saat masa pencoblosan.

“Kesiapan petugas di lapangan itu tidak berbeda dengan para pahlawan yang dahulu berjuang. Karena, mereka harus siap dan menanggung resiko di tengah pandemi ini,” kata Politikus PDI Perjuangan itu. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.