KPPS Perlu Miliki Jaminan Kesehatan

01 Kom A KPU SOLO 1.1

KPPS SIAP. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi dengan KPU Kota Surakarta, Rabu (11/11/2020), membahas kesiapan penyelenggara pilkada seperti KPPS di tiap TPS. (foto ariel noviandri)

SURAKARTA – Di tengah pandemi Covid-19 ini, faktor kesehatan setiap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap TPS perlu mendapat perhatian khusus. Pasalnya, mereka harus menghadapi ratusan pemilih dalam satu TPS. 

Untuk itu, perlu adanya jaminan kesehatan bagi petugas KPPS tersebut dan penerapan protokol yang ketat di tiap TPS saat masa pencoblosan pada 9 Desember nanti. Seperti disampaikan Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti, saat berdiskusi dengan Komisi A DPRD Provinsi Jateng, yang memonitor kesiapan penyelenggara pilkada, Rabu (11/11/2020), di Ruang Rapat KPU.

Pada kesempatan itu, ia memastikan setiap petugas KPPS sudah memiliki jaminan kesehatan seperti jaminan kesehatan nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan BPJS. Jika petugas tersebut belum memilikinya, maka paling lambat tanggal 20 November 2020 sudah mengurus JKN di kelurahannya masing-masing.

“Para petugas di lapangan nantinya tetap menerapkan protokol kesehatan saat masa pencoblosan dan dipastikan sudah punya JKN,” kata Nurul.
Mendengar hal itu,

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Stephanus Sukirno mengaku sependapat dengan Komisioner KPU tersebut. Karena, menurut dia, para petugas itu harua siap menghadapi resiko terburuk yakni tertular Covid-19 di tengah massa yang cukup banyak saat masa pencoblosan.

“Kesiapan petugas di lapangan itu tidak berbeda dengan para pahlawan yang dahulu berjuang. Karena, mereka harus siap dan menanggung resiko di tengah pandemi ini,” kata Politikus PDI Perjuangan itu. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam