Komisi E Berkomitmen Kawal Anggaran Pendidikan

1 aunggar

LIHAT BANGUNAN. Komisi E melihat bangunan di SMAN 1 Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (14/8/2019). (Foto: Priskila Tyas)

UNGARAN – Komisi E berkunjung ke SMA Negeri 1 Ungaran di Kabupaten Semarang, Rabu (14/8/2019). Kunjungan itu dilakukan guna mencari data informasi terkait pendidikan di sekolah yang terletak di pinggir Jalan Raya Semarang-Bawen.

Komisi E melihat prasarana di SMAN 1 Ungaran

Rombongan DPRD Jateng itu diterima Kepala SMAN 1 Ungaran Supriyanto. Dalam pertemuan itu, anggota Komisi E Muh Zen mengatakan, pendidikan telah menjadi urusan wajib negara sehingga turut menjadi kewajiban DPRD untuk meningkatakan kualitas pendidikan melalui sarana prasarana, mutu pendidikan guru dan siswa serta prestasi formal maupun nonformal.

“DPRD berkomitmen agar persoalan pembangunan dan putus sekolah semakin berkurang, tapi bagus di SMA 1 banyak terserap di perguruan tinggi, kami mencatat yang menjadi masukan, hal-hal penting, cabang dinas bisa bekerja sama untuk diskusi bersama dengan pihak sekolah melewati tembusan komisi E juga tentunya,” kata Zen.

Sri Marnyuni

Anggota Komisi E lainnya, Sri Marnyuni mengatakan dalam prestasi sangat berhubungan dengan jurusan pilihan siswa. Menurut dia hal ini cukup berpengaruh, karena siswa akan semangat bekajar jika apa yang siswa pelajari sesuai dengan minat dan ketrampilan yang siswa punya.

“Siapa yg menentukan penjurusan siswa? hal ini bisa menjadi perhatian jika salah – salah siswa ternyata sebenarnya jika ada yang masuk pada jurusan yang tidak diminatinya,” kata Sri Marnyuni.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah, Supriyanto mengatakan, SMAN 1 Ungaran mempunyai lahan yang cukup atau bahkan sanagt terbatas disamping kelebihan sebagai sekolah yang sanagt strategis, namun kendala terkait Sarana prasarana sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.

Sementara untuk kurangnya lahan membuat siswa harus bergantian memakai fasilitas umum di sekolah hal ini sangat menjadi kendala terkait kenyamanan siswa dalam menjalani proses belajar selama tiga tahun di sekolah dengan berbagai kegiatan yang cukup beragam.

“terkait penjurusan dilakukan dengan mengunakan tes. Tes tersebut akan dilihat rata-rata nilai siswa apakah memenuhi syarat atau tidak, mampu atau tidak di salah satu ju=rusan yang dimanati siswa tersebut, jika dipaksakan hanya sesuai dengan keinginan takutnya siswa tidak mampu mengejar hasil yang memuaskan,” kata Supriyanto.(tyas/priyanto)

Berita Terkait

  • Lima ASN Setwan Jateng Dilantik Gubernur

    SEMARANG – Gubernur Ganjar Pranowo melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng, Jumat (7/8/2020). Pelantikan dilakukan secara virtual dipusatkan di Grhadika Bakti Praja. Turut hadir Wagub Taj Yasin dan Pj Sekda Heru Setiadhie.

  • Balai Veteriner Mampu Capai PAD

    SURAKARTA – Saat memantau pengelolaan pendapatan ke Balai Veteriner Boyolali di Kota Surakarta, Rabu (26/10/2022), Komisi C DPRD Provinsi Jateng melihat Balai mampu mencapai target PAD. Karena, hingga 24 Oktober 2022 realisasi penerimaan pendapatan sekitar Rp 708,20 juta atau 85,65%.