Komisi D Lihat Rumah Penerima Program BSPS Disperakim

WhatsApp Image 2022 11 05 at 10.21.56 (2)

TINJAUAN LAPANGAN: Jajaran Komisi D saat berada di Desa Taraman, Sragen meninjau salah satu rumah penerima program BSPS.(foto: mentaripagi)

SRAGEN – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang digulirkan pemerintah pusat untuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapat apresiasi dari Komisi D DPRD Jateng. Pada Jumat (4/11/2022), Komisi D berkesempatan melihat langsung rumah yang mendapatkan program BSPS, tepatnya di Desa Taraman, Sragen.

Sekretaris Komisi D M Chamim Irfani mendukung penuh program dari Kementerian PUPR. Di Jateng, menjadi pihak yang bertanggungjawab yakni Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperakim).  

“Saya 100 persen mendukung dan mengapresiasi program Disperakim dengan bantuan stimulan rumah sehat/rumah layak huni untuk peduli dengan saudara-saudara kita yang kurang mampu,” ungkap dia.

Sebagaimana diketahui guna menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) sesuai Instruksi Presiden No 4, Tahun 2022, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan terus melanjutkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Program BSPS adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya. Program BSPS dilaksanakan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT).

Kepala Desa Taraman, Anang Cahyono menyebutkan, ada lima rumah penerima BSPS. Pihaknya berterima kasih pada pemerintah turut membantu merenovasi rumah tidak layak huni.

Aris Wahyudi dari Disperakim menjelaskan, untuk wilayah Sragen ada 29 bantuan stimulan rumah sederhana sehat untuk empat desa. Setiap desa ada lima rumah yang mendapatkan bantuan stimulan.

Pembangunan RTLH  mendapat alokasi dana sebesar Rp 35 juta per unit, dengan luas rumah 70 meter persegi. Bahan bangunan batako putih/hebel, dan baja ringan untuk atapnya. Sementara untuk kriteria hunian layak huni diantaranya lantai rumah sudah berkeramik, ada atap/genteng, adanya ventilasi udara/cahaya masuk, adanya MCK, dll.(mentari/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.