Komisi D Lihat Rumah Penerima Program BSPS Disperakim

WhatsApp Image 2022 11 05 at 10.21.56 (2)

TINJAUAN LAPANGAN: Jajaran Komisi D saat berada di Desa Taraman, Sragen meninjau salah satu rumah penerima program BSPS.(foto: mentaripagi)

SRAGEN – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang digulirkan pemerintah pusat untuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapat apresiasi dari Komisi D DPRD Jateng. Pada Jumat (4/11/2022), Komisi D berkesempatan melihat langsung rumah yang mendapatkan program BSPS, tepatnya di Desa Taraman, Sragen.

Sekretaris Komisi D M Chamim Irfani mendukung penuh program dari Kementerian PUPR. Di Jateng, menjadi pihak yang bertanggungjawab yakni Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperakim).  

“Saya 100 persen mendukung dan mengapresiasi program Disperakim dengan bantuan stimulan rumah sehat/rumah layak huni untuk peduli dengan saudara-saudara kita yang kurang mampu,” ungkap dia.

Sebagaimana diketahui guna menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) sesuai Instruksi Presiden No 4, Tahun 2022, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan terus melanjutkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Program BSPS adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya. Program BSPS dilaksanakan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT).

Kepala Desa Taraman, Anang Cahyono menyebutkan, ada lima rumah penerima BSPS. Pihaknya berterima kasih pada pemerintah turut membantu merenovasi rumah tidak layak huni.

Aris Wahyudi dari Disperakim menjelaskan, untuk wilayah Sragen ada 29 bantuan stimulan rumah sederhana sehat untuk empat desa. Setiap desa ada lima rumah yang mendapatkan bantuan stimulan.

Pembangunan RTLH  mendapat alokasi dana sebesar Rp 35 juta per unit, dengan luas rumah 70 meter persegi. Bahan bangunan batako putih/hebel, dan baja ringan untuk atapnya. Sementara untuk kriteria hunian layak huni diantaranya lantai rumah sudah berkeramik, ada atap/genteng, adanya ventilasi udara/cahaya masuk, adanya MCK, dll.(mentari/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.