Kebumen Belajar Program Kesra ke DPRD Jateng

2 (1)

BERI PAPARAN. Anggota Komisi E Yudhi Indras dan Komisi A Dwi Yasmanto memberi paparan di hadapan DPRD Kebumen.(Foto: Choirul Amin)

GEDUNG BERLIAN – DPRD Kebumen mengunjungi kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin (17/2/2020). Rombongan diterima oleh anggota Komisi E Yudhi Indras Wiendarto dan Komisi A Dwi Yasmanto.

Pertemuan DPRD Kebumen dengan DPRD Jateng

Pimpinan rombongan Solatun menjalaskan, kedatangan Dewan itu untuk mendiskusikan terkait kesejahteraan masyarakat dan program apa yang bisa dijadikan contoh untuk membantu Pemkab Kebumen menurunkan angka kemiskinan.

Menjawab hal itu, Yudhi Indras menjelaskan segala program terkait pengembangan daerah hendaknya dilakukan dalam ranah internal. Komunikasi dengan eksekutif dalam hal ini Pemkab Kebumen perlu dijalin serius sehingga bisa menghasilkan program-program yang terarah.

“Salah satunya yaitu buat program tentang pengentasan kemiskinan. Hal tersebut juga harus dikoordinasikan dengan OPD terkait di Pemkab,” ungkapnya.

Yudhi Indras mencontohkan, di jajarannya Komisi B yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat (kesra) sering berdiskusi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerjanya. Dengan begitu, kelebihan dan kelemahan yang ada di dinas bisa terpecahkan.

“Koordinasilah dengan OPD, misalkan permasalahan pengentasan kemiskinan. Apa saja hal-hal yang dapat mempengaruhi masalah itu. Kalau ditempat kita (DPRD Prov) ada Perda Ketahanan Keluarga dan Perda Kesehatan Masyarakat. Apabila teman-teman ingin bikin perda turunan bisa menggunakan keduanya. Kemudian bisa langsung dikonsultasikan ke Kemendagri,” jelas Politikus Partai Gerindra itu.

Secara detail, program kerja yang diusulkan rekan-rekan Dewan harus sudah dikoordinasikan dengan OPD terkait. Sehingga sudah ada payung hukum yang jelas. Mengenai acuan, DPRD Jateng memakai acuan yang baru yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.(amin/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.