Kebumen Belajar Program Kesra ke DPRD Jateng

2 (1)

BERI PAPARAN. Anggota Komisi E Yudhi Indras dan Komisi A Dwi Yasmanto memberi paparan di hadapan DPRD Kebumen.(Foto: Choirul Amin)

GEDUNG BERLIAN – DPRD Kebumen mengunjungi kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin (17/2/2020). Rombongan diterima oleh anggota Komisi E Yudhi Indras Wiendarto dan Komisi A Dwi Yasmanto.

Pertemuan DPRD Kebumen dengan DPRD Jateng

Pimpinan rombongan Solatun menjalaskan, kedatangan Dewan itu untuk mendiskusikan terkait kesejahteraan masyarakat dan program apa yang bisa dijadikan contoh untuk membantu Pemkab Kebumen menurunkan angka kemiskinan.

Menjawab hal itu, Yudhi Indras menjelaskan segala program terkait pengembangan daerah hendaknya dilakukan dalam ranah internal. Komunikasi dengan eksekutif dalam hal ini Pemkab Kebumen perlu dijalin serius sehingga bisa menghasilkan program-program yang terarah.

“Salah satunya yaitu buat program tentang pengentasan kemiskinan. Hal tersebut juga harus dikoordinasikan dengan OPD terkait di Pemkab,” ungkapnya.

Yudhi Indras mencontohkan, di jajarannya Komisi B yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat (kesra) sering berdiskusi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerjanya. Dengan begitu, kelebihan dan kelemahan yang ada di dinas bisa terpecahkan.

“Koordinasilah dengan OPD, misalkan permasalahan pengentasan kemiskinan. Apa saja hal-hal yang dapat mempengaruhi masalah itu. Kalau ditempat kita (DPRD Prov) ada Perda Ketahanan Keluarga dan Perda Kesehatan Masyarakat. Apabila teman-teman ingin bikin perda turunan bisa menggunakan keduanya. Kemudian bisa langsung dikonsultasikan ke Kemendagri,” jelas Politikus Partai Gerindra itu.

Secara detail, program kerja yang diusulkan rekan-rekan Dewan harus sudah dikoordinasikan dengan OPD terkait. Sehingga sudah ada payung hukum yang jelas. Mengenai acuan, DPRD Jateng memakai acuan yang baru yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.(amin/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam