Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan

IMG

SOAL JAMKRIDA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan PT Jamkrida Jakarta, Senin (12/1/2026), membahas soal perluasan jangkauan penjaminan. (foto ayuandani dwi purnama sari)

JAKARTA – Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan PT Jamkrida Jakarta, Senin (12/1/2026) guna memperkuat strategi penjaminan daerah. Tujuannya, menyerap inovasi Jamkrida Jakarta untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jateng.

​Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Jateng Anton Lami Suhadi menegaskan penguatan Jamkrida Jateng ke depan akan diprioritaskan pada dukungan program ketahanan pangan. “Kami ingin Jamkrida Jateng bersinergi dengan Bank Jateng dan BPR BKK untuk merealisasikan program pangan, meniru pergerakan progresif Jamkrida Jakarta,” ujarnya.

​Merespons arahan tersebut, Kepala Jamkrida Jateng Nasir menyatakan tahun 2026 sebagai momentum perluasan jangkauan penjaminan. Khususnya, pada ekosistem pertanian, peternakan, dan perikanan.

​Sementara, Direktur Utama Jamkrida Jakarta Agus Supriadi menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian (prudent) dalam analisis penjaminan guna menjaga akuntabilitas akses pembiayaan. Pihaknya juga membuka peluang kolaborasi lintas daerah jika terdapat program strategis yang potensial.

Mendengarnya, Anggota Komisi C, Dwi Yasmanto dan Budiyono, mendorong adanya penguatan modal, efisiensi operasional, serta goodwill antara pemerintah dan perbankan daerah. Tujuannya agar deviden BUMD dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan. (bee/red.)

Berita Terkait

  • Sektor Andalan, Penagihan Pajak Dioptimalkan

    KUNJUNGAN KERJA : Ketua Komisi C Bambang Haryanto memimpin kunjungan kerja ke UPPD Kota Pekalongan. Dalam pertemuan itu turut hadir UPPD Pemalang.(26) PEKALONGAN – Performa dari penarikan pajak daerah perlu ditingkatkan. Ada kecenderungan masing-masing Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) tidak…

  • Pajak Berguna untuk Pembangunan Daerah

    SUKOHARJO – Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdulkadir meminta supaya anggaran belanja daerah dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan urusan wajib yang meliputi : pendidikan, kesehatan, air minum, RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), pengolahan limbah, tramtib (ketentraman dan ketertiban), rehabilitasi sosial dan tanggap bencana

  • RAPAT PARIPURNA: Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA & PPAS Perubahan APBD 2024

    GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng membuka skorsing rapat paripurna pada hari ini (26/8/2024). Wakil Ketua DPRD Sukirman mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Banmus pada 30 Juli 2024 dan hasil Rapat Pimpinan DPRD (Pimwan) pada 23 Agustus 2024, agenda rapat yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara Pj. Gubernur Nana Sudjana dan Pimwan.

  • Karanganyar Ingin Olahraga Modern, Tradisional dan e-Sport Diakomodasi

    KARANGANYAR – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah guna mendapatkan data dan masukan terkait penyusunan draf dan naskah kkademik (NA) dokumen Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja di Kantor Disporapar Kabupaten Karanganyar, Kamis (4/7/2024).  Rombongan diterima oleh Kepala Dinas Disporar Hari Purnomo di ruang rapat.

  • Dievaluasi, Pengelolaan Pendapatan KMC Kartini 1

    KENDAL – Komisi C DPRD Provinsi Jateng meninjau kapal motor cepat (KMC) Kartini 1 di Pelabuhan Kendal, Senin (14/6/2021), dalam rangka penghapusan aset kapal rute Karimunjawa tersebut. Saat berdiskusi dengan Plt. Kepala Dishub Provinsi Jateng Henggar Budi Anggoro bersama jajarannya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro menilai kapal itu memang sudah layak untuk dilepas.