Hadapi Pilkada, Persoalan Netralitas ASN & DPT Perlu Diperhatikan

Kom A PEKALONGAN

KESIAPAN PILKADA. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi dengan Bawaslu Kota Pekalongan, Rabu (4/11/2020), membahas soal kesiapan pengawasan saat menghadapi masa kampanye dan pencoblosan Pilkada 2020. (foto ayuandani dwi purnama sari)

PEKALONGAN – Komisi A DPRD Provinsi Jateng terus memantau kesiapan pihak penyelenggara pilkada yang akan menggelar pesta demokrasi pada 9 Desember mendatang. Salah satu pantauannya dilakukan ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan, Rabu (4/11/2020).

Disana, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Muhammad Saleh mendorong lembaga pengawas pemilu itu untuk mengantisipasi pelanggaran atas netralitas ASN. Ia menilai hal tersebut perlu diperhatikan mengingat adanya temuan soal kampanye kotak kosong.

“Bawaslu harus di tengah yakni tidak ke kanan dan tidak kekiri. Termasuk, saat penertiban APK (alat peraga kampanye), jika memang melanggar harus ditertibkan. Soal kampanye di masa New Normal (adaptasi kebiasaan baru) ini, kami juga berharap Bawaslu bisa berupaya menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, pilkada ini tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” kata Legislator Partai Golkar itu.

Anggota Komisi A lainnya, Soetjipto, menanyakan tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilih pemula yang bisa memicu masalah. Menurut dia penyortiran pemilih pemula itu harus benar-benar dimaksimalkan sehingga butuh sinergi antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil dalam hal pemutakhiran data.

“Perubahan data warga seperti warga meninggal, pindah domisili, atau perubahan status pensiun dari TNI, Polri, yang kini memiliki hak pilih, dan pemilih pemula yang pada Desember mendatang telah berusia 17 tahun itu sangat perlu kerja sama antara Bawaslu dan Disdukcapil,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi SDM Organisasi Data & Informasi Bawaslu Kota Pekalongan Bambang Sukoco mengaku selalu menjaga dan mengantisipasi munculnya masalah netralitas ASN. Soal kampanye, lanjut dia, Bawaslu akan mengkaji dan memantau sejumlah APK yang melanggar aturan dari KPU.

“Kami baru melakukan tindakan jika ada surat rekomendasi penertiban dari KPU. Kami akan selalu tegak lurus. Tercatat, sampai saat ini ada 38 pencegahan di lapangan terkait protokol kesehatan Covid-19 dan ada dua surat peringatan tertulis,” kata Sukoco.

Soal DPT, pihaknya sudah melakukan pembahasan hal tersebut karena persoalan itu menjadi permasalahan nasional. Ia mencatat, ada sekitar 3.000 yang belum tercatat sehingga lebih memilih menjemput bola yaitu dengan melakukan perekaman data di hari libur. Ia juga mengakui tingkat kesadaran masyarakat masih kurang untuk melakukan rekam identitas.

“Jika masih ada yang belum terdaftar, maka pemilih pemula yang akan melakukan pencoblosan tetap dilayani setelah jam 12 siang dengan membawa e-KTP,” terangnya. (ayu/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam