Hadapi Pilkada, Pemalang Harus Perhatikan Update Data

Screenshot 20200108 215758

BERI PENGARAHAN. Bambang Kusriyanto saat memberikan pengarahan kepada penyelenggara pemilu seputar kesiapan menghadapi Pilkada 2020 di Kabupaten Pemalang, Rabu (8/1/2020). (foto choirul amin)

PEMALANG – Penyelenggara pilkada harus terus melakukan pembaruan atau updating data kependudukan di daerahnya. Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto bersama Komisi A DPRD, saat memantau kesiapan Kabupaten Pemalang dalam Pilkada 2020.

Update data Pemilu itu saling terkait antara Dukcapil dan KPU sehingga peran Dukcapil ini jangan copy paste. Karena, biasanya dalam satu hari orang meninggal bisa ratusan orang. Sering dijumpai pada saat update data penduduk tersebut masih hidup,” katanya, Rabu (8/1/2020).

Dikatakannya, DPRD Provinsi Jateng memonitor seluruh 21 Kabupaten/ Kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020. Harapannya, ada koordinasi antara Dukcapil dan KPU terkait update data sampai hari H pencoblosan.

“Kami mengajak rekan-rekan Kabupaten/ Kota, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menjaga kondusivitas Jawa Tengah. Beda pilihan biasa, setelah pencoblosan, kita bersatu kembali,” tutup Bambang Kribo sapaan akrabnya, didampingi 2 wakilnya yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman dan Ferry Wawan Cahyono.

Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Pemalang Ni Wayan Asrini menyampaikan pihaknya saat ini tetap fokus pada penyelenggaraan Pilkada 2020 yang matang. Hal itu dapat dilihat dari program prioritas anggaran 2020 yakni kegiatan untuk mendukung pemilihan umum.

“Ada dua tahap yakni persiapan pilkada serentak 2020 juga untuk pemilihan kepala desa yang telah kami laksanakan dengan e-voting dengan memverifikasi KTP-El terhadap 28 Desa di Pemalang,” kata Asrini.

Dari data yang disampaikan itu, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memberikan apresiasi kepada Pemkab Pemalang karena berkomitmen untuk mengawal sampai tuntas pemutakhiran data penduduk di wilayahnya. Hal yang menjadi perhatian Komisi A yakni data yang telah dihimpun rekan-rekan Dukcapil maupun KPU harus segera disinkronisasikan dan ada pemetaan terhadap usia dan jenis kelamin sehingga update itu harus bisa setiap saat. (amin/ariel)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)