FGD: Peran Pemuda sebagai Agen Perubahan

IMG

SOAL PEMUDA. Bagus Suryokusumo dalam kegiatan sosialisasi kebijakan melalui FGD di Aula Kantor Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang, Senin (11/11/2024). (foto con hargi)

UNGARAN – Pemuda sangat berperan membuat perubahan, baik positif maupun negatif, di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, DPRD Provinsi Jateng berharap perubahan yang dilakukan pemuda dapat bermanfaat besar bagi masyarakat.

Demikian disampaikan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Bagus Suryokusumo dalam kegiatan sosialisasi kebijakan melalui Focus Group Discussion (FGD), Senin (11/11/2024). FGD yang mengambil tema ‘Peran Pemuda sebagai Agen Perubahan’ itu digekar di Aula Kantor Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang.

Dihadapan ratusan warga, yang sebagian besar adalah kaum muda, ia menekankan soal sikap pemuda saat ini yang perlu dirubah. Ia menilai kaum muda sangat dengan dengan dunia digital tapi belum mampu memanfaatkannya dengan baik.

“Jadi, anak-anak muda itu kebanyakan dolanan gadget thok tanpa memanfaatkannya secara luas. Jika dunia digital itu bisa diutak-atik oleh kaum muda, dipastikan bermanfaat besar bagi masyarakat,” pesannya.

Untuk itu, ia berharap kaum muda mampu mencari kesempatan seluas-luasnya di bidang digital. Hal itu mengingat digitalisasi sudah menjadi konsumsi masyarakat secara umum.

“Dengan mampu mendayagunakan kemampuan digitalnya, maka secara nggak langsung dapat ikut berperan mendukung pembangunan masyarakat di daerah. Contohnya, membangun usaha online yang setidaknya bisa menyerap beberapa tenaga kerja. Dengan cara itu, pemuda layak dianggap sebagai agen perubahan saat ini,” tandasnya. (con/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).