Pengelolaan Terminal Tipe B Perlu Dioptimalkan

9f664be0 2e72 4f04 ba1a 27eac163ed4f

SOAL TERMINAL. Komisi D DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi dengan Dishub Provinsi DIY, Rabu (10/1/2024), di Terminal Trans Jogja di Kota Yogyakarta. (foto soni dinata)

YOGYAKARTA – Guna mengoptimalkan pengelolaan Terminal Tipe B, Komisi D DPRD Provinsi Jateng melakukan studi banding ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DI. Yogyakarta, Rabu (10/1/2024), yang dinilai mampu memberikan kemudahan pelayanan dalam penggunaan transportasi umum bagi masyarakat. Saat berdiskusi, Ketua Komisi D Alwin Basri mengatakan masih ada pengelolaan terminal yang kurang maksimal di Jateng.

Ia mencontohkan terminal yang ada di Kota Surakarta. Menurut dia terminal di Kota Liwet itu sudah terintegrasi tapi pengelolaannya kurang maksimal.

“Ini merupakan tugas kita bersama untuk bisa mengoptimalkan penggunaan moda transpotasi umum, khususnya bus antar kota, untuk menghidupkan terminal dan menumbukan perekonomian,” katanya.

Menanggapinya, Agnes Dhyani Indria Sari selaku Kepala UPT Balai Pengelolaan Terminal & Perparkiran Dishub Provinsi DI. Yogyakarta mengaku sangat apresiatif atas kunjungan Komisi D itu. Dalam hal pengelolaan terminal, ia menjelaskan ada 3 faktor yang perlu diperhatikan yakni terminal sebagai simpul transportasi, terminal sebagai penggerak ekonomi, dan terminal sebagai media kegiatan sosial masyarakat.

Ia mengatakan persoalan dalam pengelolaan Terminal Tipe B tersebut harus didukung dengan layanan Angkutan Dalam Kota Antar Provinsi (AKDP) yang menjadi penghubung wilayah di provinsi. Sebagai contoh di Yogjakarta, saat ini ada 2 Terminal Tipe B dibawah kewenangan Pemprov DI. Yogyakarta yakni Terminal Jombor Kabupaten Sleman dan Terminal Wates Kabupaten Kulonprogo.

“Layanan AKDP itu berfungsi untuk memudahkan layanan angkutan umum ke wilayah-wilayah yang belum terjangkau,” jelas Agnes.

Usai berdiskusi, Alwin Basri bersama rombongan Anggota Dewan lainnya meminta untuk dapat melihat langsung ke lapangan. Pada kesempatan itu, Komisi D diarahkan ke Terminal Trans Jogja yang sudah terkoneksi dengan stasiun dan bandara lama, sebelum adanya Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA). (con/ariel)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.