DPRD Pantau Kemitraan KPH & LMDH

01 Kom B BLORA

MASYARAKAT HUTAN. Komisi B DPRD Provinsi Jateng saat berdialog dengan KPH dan LMDH di Kantor KPH Perhutani Cepu Kabupaten Blora, Selasa (1/9/2020), membahas soal kelestarian dan pemberdayaan hutan. (foto muhamad faiz fuadi)

BLORA – Komisi B DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cepu Kantor Cabang Kabupaten Blora, Jalan Sorogo Nomor 2 Ngelo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Selasa (1/9/2020). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring kegiatan KPH yang melibatkan dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Cepu.

Saat bertemu dengan KPH dan LMDH setempat, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sri Marnyuni menilai kerjasama KPH dengan masyarakat desa hutan itu sangat penting. Selain bersama-sama menjaga kelestarian hutan, masyarakat juga bisa mengambil manfaat dari hasil hutan sehingga menunjang kesejahteraan masyarakat desa hutan di Kabupaten Blora.

“Keberadaan KPH Cepu yang ada di Blora menjadi perhatian kami karena menjadi salah satu media untuk ikut membantu kesejahteraan masyarakat di Blora Jawa Tengah,” katanya.

Ia menambahkan pada periode kedewanan yang lalu sudah mengusahakan adanya raperda yang mendukung penguatan dan pemberdayaan desa hutan. Namun, kata dia, secara teknis belum disetujui oleh Kemendagri karena alasan legalitas dan kewenangan.

“Anggota baru di Komisi B DPRD Provinsi Jateng akan menindaklanjuti agar penguatan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan itu bisa terlaksana,” kata Anggota Fraksi PAN itu.

Sementara, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng Prayogo Nugroho mengatakan salah satu permasalahan yang ada di LMDH adalah belum adanya subsidi pupuk yang sangat dibutuhkan untuk mengurangi beban LMDH. “Subsidi pupuk di LMDH bukan hanya terjadi di Blora, namun juga terjadi di kabupaten-kabupaten lain yang ada Jateng. Kami bersama anggota lain akan berusaha membantu agar masalah subsidi pupuk tersebut bisa dinikmati oleh LMDH,” kata Politikus NasDem dari Fraksi Demokrat Nasional DPRD Provinsi Jateng itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Adm Perhutani KPH Cepu Dhadut Sujanto mengatakan selama ini pihaknya selalu membangun kerjasama dengan LMDH sekitar. Tujuannya agar hubungan KPH dengan LMDH dapat berjalan harmonis.

“Kami juga selalu membuka kerjasama dengan siapapun, baik perorangan maupun kelompok, yang bisa saling memberikan manfaat selama tidak keluar dari aturan yang sudah ditetapkan,” kata Dhadut. (faiz/ariel)

Info Lainnya

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.