DPRD: Manfaatkan Sertifikat secara Bijak

20190122040015 IMG

SERAHKAN SERTIFIKAT. Quatly Abdulkadir Alkatiri (kedua kiri) bersama Forkompinda Provinsi Jateng dalam acara ‘Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia’ oleh Presiden Joko Widodo secara virtual di Ruang Rama Shinta Hotel Patrajasa Kota Semarang, Selasa (5/1/2021). (foto setyo herlambang)

SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri menghadiri acara ‘Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia’ oleh Presiden Joko Widodo secara virtual di Ruang Rama Shinta Hotel Patrajasa Kota Semarang, Selasa (5/1/2021). Dalam acara itu, sebanyak 584.407 sertifikat untuk masyarakat di 2.373 kabupaten/ kota dari 26 provinsi diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah. 

Dalam sambutannya, presiden berpesan pada masyarakat yang menerima sertifikat untuk dapat memanfaatkannya secara baik dan bijak. Pembagian sertifikat tersebut akan terus dilakukan secara bertahap.

“Ada total 6,8 juta bidang tanah yang sertifikatnya diberikan ke masyarakat oleh pemerintah dengan tujuan untuk dimanfaatkan secara baik. Adapun target yang seharusnya dibagikan adalah 11 juta sertifikat. Namun, adanya pandemi Covid-19 yang belum juga usai membuat pergerakan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi terbatas. Tetapi, saya mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tetap berusaha semaksimal mungkin melayani kebutuhan masyarakat,” jelas Jokowi, sapaan akrab presiden.

Selain meminta agar dimanfatkan sebaik mungkin, ia juga meminta masyarakat yang mendapatkan sertifikat tanah untuk dapat menyimpan dengan baik. “Sertifikat tanah saya minta dapat disimpan dengan baik dan layak. Kalau bisa difotocopy dan disimpan di tempat terpisah. Apabila dokumen yang asli rusak, masih bisa diperbaiki dengan membawa sertifikat yang sudah di fotocopy. Sertifikat itu bisa dimanfaatkan sebagai jaminan meminjam uang di bank, namun perhatikan lagi untuk keperluan apa dan bila tidak mendesak sebaiknya jangan apalagi bila tidak bisa mencicil secara rutin,” tegasnya. 

Senada, Quatly Abdulkadir Alkatiri juga meminta masyarakat untuk mengelola dengan baik. Ia berharap sertifikat tersebut tidak digunakan sebagai jaminan untuk meminjam uang bila pengelolaan keuangannya masih belum baik.

“Sertifikat tanah yang sudah diberikan oleh pemerintah sebaiknya dikelola dengan baik, apabila dalam bentuk lahan kosong bisa dimanfaatkan sebagai media pertanian tentunya sangat bermanfaat. Apabila akan digunakan untuk sebagai jaminan pinjaman uang di bank, pertimbangkan matang-matang bila tidak untuk keperluan mendesak, alangkah baiknya tidak dilakukan,” jelas Quatly. (setyo/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam