DPRD Dukung Aplikasi ‘Dolan Banyumas’

20220819031925 IMG

Sri Marnyuni. (foto setyo herlambang)

BANYUMAS – Pasca pandemi Covid-19, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas melakukan terobosan dengan mempromosikan pariwisata lewat aplikasi ‘Dolan Banyumas’ yang baru diluncurkan pada tahun lalu. Tentunya, hal itu menjadi cara menarik minat masyarakat Jateng untuk menyambangi berbagai pariwisata yang ada di Kabupaten Banyumas, baik wisata alam maupun budaya, termasuk wisata kuliner.

Melihat terobosan itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng mengaku apresiatif karena langkah itu juga mampu mendorong masuknya pendapatan daerah. Dalam hal ini, Wakil Ketua Komisi B, Sri Marnyuni, menyambut hangat adanya program tersebut, terlebih adanya desa wisata yang bisa mendorong sektor perekonomian masyarakat. 

“Pengembangan potensi wisata terus menjadi fokus pemerintah untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, terlebih dengan adanya desa wisata. Desa wisata belakangan marak menjadi destinasi wisata unggulan, selain menawarkan pesona alam, juga menghadirkan keragaman budaya lokal yang tentunya bisa menarik minat wisatawan. Dengan jumlah 717 desa wisata di Jateng, diharapkan bisa membantu perekonomian masyarakat sekitar. Maka, pengelolaan desa wisata harus berimbang baik antara swasta maupun pemerintah sehingga pendapatan daerah juga bisa meningkat pesat,” jelas Politikus PAN itu, Kamis (19/8/2022).

Menanggapinya, Kepala Dinporabudpar Kabupaten Banyumas Edy Purbowo mengaku pihaknya kini sangat terbantu dengan adanya aplikasi ‘Dolan Banyumas’ yang diinisiasi oleh pelajar Praktek Kerja Lapangan (PKL). Karena, dorongan di bidang teknologi informasi tersebut bisa menjaring seluruh tempat wisata di Kabupaten Banyumas termasuk wisata kulinernya. 

“Pengembangan aplikasi [Dolan Banyumas[ didorong oleh para pelajar dan mahasiswa PKL saat magang di tempat kami dan kami mensupport data wisata secara terupdate sehingga, baik masyarakat lokal maupun luar Banyumas, bisa mengakses lokasi wisata mana saja yang bisa dikunjungi,” jelasnya.

Soal pengembangan desa wisata, pihaknya juga mengaku terus menerapkan syarat khusus pengajuan embrio desa wisata. Karena, jika terlalu banyak, maka sulit mendatangkan wisatawan termasuk penduduk lokal.

“Mengenai program pengembangan desa wisata, tentunya selain mendorong sektor ekonomi lokal, maka banyak hal yang harus diperhatikan. Jika dalam satu daerah terlalu banyak desa wisata, maka akan sulit mendatangkan pengunjung. Untuk itulah, pengembangan desa wisata harus memperhatikan berbagai syarat, mulai dari potensi alam apakah masuk garis kawasan hijau, dari segi kultur masyarakat apakah bisa mendatang nilai jual lewat kesenian lokal,” terangnya. (setyo/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.