DPRD Dukung Aplikasi ‘Dolan Banyumas’

20220819031925 IMG

Sri Marnyuni. (foto setyo herlambang)

BANYUMAS – Pasca pandemi Covid-19, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas melakukan terobosan dengan mempromosikan pariwisata lewat aplikasi ‘Dolan Banyumas’ yang baru diluncurkan pada tahun lalu. Tentunya, hal itu menjadi cara menarik minat masyarakat Jateng untuk menyambangi berbagai pariwisata yang ada di Kabupaten Banyumas, baik wisata alam maupun budaya, termasuk wisata kuliner.

Melihat terobosan itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng mengaku apresiatif karena langkah itu juga mampu mendorong masuknya pendapatan daerah. Dalam hal ini, Wakil Ketua Komisi B, Sri Marnyuni, menyambut hangat adanya program tersebut, terlebih adanya desa wisata yang bisa mendorong sektor perekonomian masyarakat. 

“Pengembangan potensi wisata terus menjadi fokus pemerintah untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, terlebih dengan adanya desa wisata. Desa wisata belakangan marak menjadi destinasi wisata unggulan, selain menawarkan pesona alam, juga menghadirkan keragaman budaya lokal yang tentunya bisa menarik minat wisatawan. Dengan jumlah 717 desa wisata di Jateng, diharapkan bisa membantu perekonomian masyarakat sekitar. Maka, pengelolaan desa wisata harus berimbang baik antara swasta maupun pemerintah sehingga pendapatan daerah juga bisa meningkat pesat,” jelas Politikus PAN itu, Kamis (19/8/2022).

Menanggapinya, Kepala Dinporabudpar Kabupaten Banyumas Edy Purbowo mengaku pihaknya kini sangat terbantu dengan adanya aplikasi ‘Dolan Banyumas’ yang diinisiasi oleh pelajar Praktek Kerja Lapangan (PKL). Karena, dorongan di bidang teknologi informasi tersebut bisa menjaring seluruh tempat wisata di Kabupaten Banyumas termasuk wisata kulinernya. 

“Pengembangan aplikasi [Dolan Banyumas[ didorong oleh para pelajar dan mahasiswa PKL saat magang di tempat kami dan kami mensupport data wisata secara terupdate sehingga, baik masyarakat lokal maupun luar Banyumas, bisa mengakses lokasi wisata mana saja yang bisa dikunjungi,” jelasnya.

Soal pengembangan desa wisata, pihaknya juga mengaku terus menerapkan syarat khusus pengajuan embrio desa wisata. Karena, jika terlalu banyak, maka sulit mendatangkan wisatawan termasuk penduduk lokal.

“Mengenai program pengembangan desa wisata, tentunya selain mendorong sektor ekonomi lokal, maka banyak hal yang harus diperhatikan. Jika dalam satu daerah terlalu banyak desa wisata, maka akan sulit mendatangkan pengunjung. Untuk itulah, pengembangan desa wisata harus memperhatikan berbagai syarat, mulai dari potensi alam apakah masuk garis kawasan hijau, dari segi kultur masyarakat apakah bisa mendatang nilai jual lewat kesenian lokal,” terangnya. (setyo/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).