Perlunya Pendataan Driver Online

DATA OJOL. DPRD bersama Pemprov Jateng mendata pengemudi ojol di Kantor Gubernur, Kota Semarang, Selasa (19/5/2026). (foto andi rinto purnomo)
GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap pengemudi ojek online (ojol) sebagai dasar penyusunan program kesejahteraan. Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya aksi puluhan driver yang mendatangi Kantor Gubernur, Selasa (19/5/2026).
Dalam audiensi tersebut, para driver menyampaikan tuntutan kenaikan tarif hingga kepastian regulasi layanan pengantaran barang. Aspirasi para pengemudi diterima langsung oleh Gubernur Ahmad Luthfi, Sekda Sumarno, Pimpinan Komisi E DPRD Jateng, dan Kepala Dishub Provinsi Jateng Arif Jatmiko.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Yudi Indras Wiendarto menegaskan pendataan pekerja ojol menjadi langkah penting untuk memastikan program bantuan maupun pemberdayaan dapat tepat sasaran. “Pemerintah Provinsi memiliki sejumlah program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dapat diakses para driver, termasuk melalui sektor UMKM. Karena itu, basis data pekerja ojol dinilai perlu segera disusun secara menyeluruh,” ucapnya.

Suasana di halaman Kantor Gubernur sejak pagi tampak dipenuhi puluhan pengemudi ojol yang datang membawa aspirasi. Dalam forum audiensi, perwakilan driver ojol, Cak Thomas, meminta adanya kenaikan tarif sebesar 18% seiring kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Ia menyebut sejak 2022 para driver telah menyampaikan aspirasi serupa, hingga kini belum ada penyesuaian tarif.
Selain itu, para driver juga menyoroti layanan pengantaran barang yang dinilai belum memiliki regulasi jelas. Mereka mencontohkan sistem double order yang diterapkan aplikator tapi pembayaran kepada pengemudi tidak diberikan secara penuh.
“Pengantaran barang perlu ada aturan tarif per kilometer supaya tidak ada kesewenang-wenangan,” ujar Thomas dalam audiensi tersebut.
Keluhan serupa disampaikan perwakilan driver lainnya, Samuel Nobon Sibarangi. Ia menuturkan, sejak kenaikan harga BBM, tarif kendaraan roda empat belum mengalami penyesuaian.
“Sistem tarif yang masih menggunakan hitungan tarif kotor memberikan ruang potongan yang besar dari pihak aplikator. Karena itu, kami meminta pemerintah menetapkan tarif bersih, yakni nominal yang benar-benar diterima pengemudi setelah dipotong aplikator,” pintanya.
Menanggapi tuntutan itu, Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan Pemerintah Provinsi akan mengawal aspirasi para driver ojol dan meneruskannya kepada pemerintah pusat. “Dishub Provinsi Jateng menindaklanjuti tuntutan kenaikan tarif sekaligus menyusun surat aspirasi yang akan dikirim ke Kementerian Perhubungan,” perintah Gubernur.
Menurut gubernur regulasi terkait ojek online memang masih dalam proses pembahasan di tingkat pusat. Meski demikian, pemerintah daerah tetap akan menyampaikan seluruh aspirasi driver agar mendapatkan perhatian dari Kementerian Perhubungan.
Pada kesempatan itu, gubernur juga meminta para pengemudi menjaga kondusivitas dan tidak melakukan aksi yang mengganggu aktivitas masyarakat. Sementara, Sekda Sumarno mengatakan sektor transportasi online memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan pariwisata di Jawa Tengah.
“Keberadaan driver ojol sangat dibutuhkan untuk melayani mobilitas wisatawan,” kata sekda.
Arif Jatmiko menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti arahan gubernur dengan mengirimkan aspirasi driver ojol ke pemerintah pusat. Selain itu, Dishub juga diminta melakukan pendataan menyeluruh terhadap pekerja ojek online di Jateng sebagai dasar penyusunan kebijakan ke depan. Arif menambahkan Pemprov Jateng juga membuka ruang pemanfaatan 22 terminal di untuk kegiatan UMKM yang dapat dimanfaatkan para driver ojol.
“Terminal-terminal tersebut dapat digunakan pada malam hari untuk kegiatan ekonomi masyarakat,” kata Arif.
Tak hanya itu, Pemprov Jateng juga memiliki program Rumah Subsidi Driver Online di Ungaran sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan pengemudi transportasi daring. Untuk saat ini, Dishub juga tengah memantau kebijakan tarif ojek online di Jakarta sebagai bahan perbandingan dalam penyusunan rekomendasi yang akan diajukan ke pemerintah pusat. (agung/red.)






