Komisi D Lirik Model Penanganan Jalan di Jabar

SOAL JALAN. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal penanganan jalan di Kantor Dinas Bina Marga & Penataan Ruang Provinsi Jabar, Kota Bandung, Selasa (19/5/2026).
BANDUNG โ Komisi D DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Dinas Bina Marga & Penataan Ruang Provinsi Jabar, Selasa (19/5/2026). Tujuannya, memperoleh data dan informasi terkait penyelenggaraan serta alokasi anggaran infrastruktur jalan dan jembatan Tahun Anggaran 2026.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah diterima Sekretaris Dinas Bina Marga & Penataan Ruang Provinsi Jabar Kosasih beserta jajarannya. Dalam pemaparannya, tingkat kemantapan jalan dilakukan berdasarkan kewenangan dimana untuk jalan nasional mencapai 97,88%, jalan provinsi sebesar 91,68%, dan jalan kabupaten/ kota sebesar 83,08%.
Mendengarnya, Nur Saadah menanyakan skema penganggaran infrastruktur yang diterapkan di Jabar. Menurut dia di Jateng sendiri alokasi anggaran infrastruktur pada Dinas PUPR hanya sekitar Rp 412 miliar, sedangkan bantuan hibah kepada kabupaten/ kota dan desa mencapai lebih dari Rp 2 triliun.

“Bagaimana mekanisme di Jabar sehingga pembangunan infrastruktur di luar kewenangan provinsi tetap dapat difasilitasi,” tanya Nur Saadah.
Menanggapi hal itu, Kosasih menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar memperoleh alokasi anggaran infrastruktur sekitar Rp 4 triliun melalui kebijakan efisiensi di berbagai sektor yang kemudian difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. “Berdasarkan arahan Gubernur Jabar, yang bisa dipuasakan, puasakan saja, kemudian anggarannya difokuskan untuk pembangunan infrastruktur,” jelasnya.
Ia menambahkan penanganan jalan di luar kewenangan provinsi didukung melalui regulasi yang telah diterbitkan Pemerintah Provinsi Jabar. Menurut dia terdapat sejumlah persyaratan agar jalan desa maupun jalan kabupaten/ kota dapat ditangani pemerintah provinsi diantaranya melalui surat permohonan dari bupati dan mempertimbangkan aspek strategis seperti akses menuju kawasan pertanian, fasilitas kesehatan, maupun sekolah.

Selain itu, penanganan juga dapat dilakukan melalui mekanisme kedaruratan. Kosasih juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan turut melibatkan program Karya Bakti TNI guna mendukung efisiensi dan kualitas pekerjaan infrastruktur.
Sementara itu, Anggota Komisi D Provinsi Jateng Sugiarto menanyakan sistem monitoring pembangunan infrastruktur yang diterapkan di Jabar. “Bagaimana sistem monitoring di sini? Apakah sudah digital?” tanya Sugiarto.
Pihak Dinas Bina Marga & Penataan Ruang Provinsi Jabar menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui sistem digital ‘Teman Jabar’ atau Sistem Informasi Jalan & Jembatan Jabar yang digunakan untuk memantau pembangunan dan pemeliharaan jalan maupun jembatan, sekaligus mendukung pengawasan petugas lapangan melalui sistem absensi berbasis titik koordinat. (nora/red.)






