Disorot, Validitas Data Kependudukan

IMG

BAHAS DATA. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi di Kantor Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Rabu (5/1/2021), membahas persoalan validitas data kependudukan. (foto antonius george raynaldi eka bayu prakasa)

KARANGANYAR – Dalam diskusi di Kantor Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Rabu (5/1/2021), Komisi A DPRD Provinsi Jateng meminta agar persoalan validitas data kependudukan diperhatikan lebih serius. Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh, saat memimpin rombongannya dalam kegiatan monitoring pelayanan adminduk selama pandemi Covid-19.

“Bagaimanapun dukcapil ini databasenya sangat dibutuhkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan instansi lain, terkait data kemiskinan, misalnya bantuan tunai dapat tersalurkan dengan tepat sasaran. Dalam hal ini, salah satu penentunya adalah database dukcapil,” katanya.

Sependapat dengan pernyataan itu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Soetjipto mengakui strategisnya peran disdukcapil saat ini. Menurut dia data kependudukan yang valid dan akurat ikut menentukan proses dan hasil dalam Pemilu 2024 nanti.

“Pada 2024, kita akan kembali menghadapi pemilu. Pentingnya data kependudukan yang valid dan akurat akan sangat menentukan, baik dari sisi proses maupun hasil Pemilu 2024. Hal itu merupakan kebutuhan dan tantangan,” ujar Soetjipto.

Anggota Komisi A lainnya, Muhhamad Yunus, juga menghimbau perlu adanya tindaklanjut untuk penanganan permasalahan yang sedang di hadapi. “Kalau itu dianggap masalah tentunya harus ada tindaklanjut, komunikasikan ke pihak-pihak terkait. Kami berharap Disdukcapil Kabupaten Karanganyar mampu mengatasi persoalan tersebut,” kata Yunus.

Menanggapi hal itu, Gunawan selaku Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Karanganyar mengakui permasalahan perbedaan data kependudukan tersebut masih banyak terjadi. Perbedaan data tersebut seperti nama, alamat, dan status antara dokumen kependudukan satu dengan yang lainnya masih ditemui adanya perbedaan. Untuk itu, pihaknya berupaya menangani masalahnya dengan terus melakukan sinkronisasi data.

“Secara umum, memang masih banyak ditemui dokumen kependudukan masyarakat antara satu dengan yang lainnya. Itu menimbulkan permasalahan tersendiri bagi kami ketika seseorang mau merubah datanya. Kadang, masyarakatpun bimbang ketika disuruh memilih menggunakan data yang mana, permasalahan itu yang masih sering ditemui,” tutur Gunawan. (jos/ariel)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)