Disorot, Validitas Data Kependudukan

IMG

BAHAS DATA. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi di Kantor Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Rabu (5/1/2021), membahas persoalan validitas data kependudukan. (foto antonius george raynaldi eka bayu prakasa)

KARANGANYAR – Dalam diskusi di Kantor Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Rabu (5/1/2021), Komisi A DPRD Provinsi Jateng meminta agar persoalan validitas data kependudukan diperhatikan lebih serius. Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh, saat memimpin rombongannya dalam kegiatan monitoring pelayanan adminduk selama pandemi Covid-19.

“Bagaimanapun dukcapil ini databasenya sangat dibutuhkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan instansi lain, terkait data kemiskinan, misalnya bantuan tunai dapat tersalurkan dengan tepat sasaran. Dalam hal ini, salah satu penentunya adalah database dukcapil,” katanya.

Sependapat dengan pernyataan itu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Soetjipto mengakui strategisnya peran disdukcapil saat ini. Menurut dia data kependudukan yang valid dan akurat ikut menentukan proses dan hasil dalam Pemilu 2024 nanti.

“Pada 2024, kita akan kembali menghadapi pemilu. Pentingnya data kependudukan yang valid dan akurat akan sangat menentukan, baik dari sisi proses maupun hasil Pemilu 2024. Hal itu merupakan kebutuhan dan tantangan,” ujar Soetjipto.

Anggota Komisi A lainnya, Muhhamad Yunus, juga menghimbau perlu adanya tindaklanjut untuk penanganan permasalahan yang sedang di hadapi. “Kalau itu dianggap masalah tentunya harus ada tindaklanjut, komunikasikan ke pihak-pihak terkait. Kami berharap Disdukcapil Kabupaten Karanganyar mampu mengatasi persoalan tersebut,” kata Yunus.

Menanggapi hal itu, Gunawan selaku Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Karanganyar mengakui permasalahan perbedaan data kependudukan tersebut masih banyak terjadi. Perbedaan data tersebut seperti nama, alamat, dan status antara dokumen kependudukan satu dengan yang lainnya masih ditemui adanya perbedaan. Untuk itu, pihaknya berupaya menangani masalahnya dengan terus melakukan sinkronisasi data.

“Secara umum, memang masih banyak ditemui dokumen kependudukan masyarakat antara satu dengan yang lainnya. Itu menimbulkan permasalahan tersendiri bagi kami ketika seseorang mau merubah datanya. Kadang, masyarakatpun bimbang ketika disuruh memilih menggunakan data yang mana, permasalahan itu yang masih sering ditemui,” tutur Gunawan. (jos/ariel)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 31 Agustus 2026 – 6 September 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 31 Agustus 2026 – 6 September 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Tipe…

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana