Disdukcapil Wonosobo Pastikan Validitas Data Kependudukan

WhatsApp Image 2024 06 10 at 09.03.00

FOTO BERSAMA : Jajaran Komisi A berfoto bersama dengan Disdukcapil Wonosobo saat kunjungan kerja.(foto: ervan ramayudha)

WONOSOBO – Komisi A DPRD Jateng berharap pada pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah tidak ada kendala pada pendataan pemilih. Memiliki big data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki peran penting dalam pengolahan data penduduk terutama yang memiliki hak memilih.

Anggota Komisi A Kholik Idris menyampaikan hal tersebut di hadapan Kepala Disdukcapil Kab. Wonosobo, Tarjo, dalam kunjungan kerja, Kamis (6/6/2024).

“Data dari Disdukcapil inilah yang menjadi bahan rujukan KPU dalam penentuan daftar pemilih. Bila biga data yang dimiliki salah, tentu KPU dalam memvalidasi data kependudukan juga akan salah pula. Karena itu dengan kedatangan kami di Wonosobo untuk mengetahui sejauh mana Disdukcapil Wonosobo menyiapkan data kependudukan dalam kaitan pemilu kepala daerah,”  ucapnya.

Baginya, Wonosobo merupakan daerah yang berada di dataran tinggi dengan memiliki banyak kendala. Mulai dari SDM sampai pada tantangan alam. Saat ini Wonosobo, kata Kholik, terdapat 15 kecamatan dengan 265 desa.

Selanjutnya Tarjo menjelaskan, sebagai data yang digunakan pada pemilu legislatif dan presiden kemarin tidak ada kendala yang signifikan. Hanya saja Wonosobo memiliki kultur masyarakat yang berbeda, terutama dari sisi pengadministrasian kependudukan.

“Masyarakat di sini untuk kesadaran merekam data sulit sekali. Terpaksa dari kami harus jemput bola, datang ke rumah-rumah supaya mereka mau datang. Semula yang belum rekam data ada 8.143 orang, setelah jemput bola hasilnya mendapatkan 5.873 orang. Masih tersisa 2.270 orang belum rekam data,” jelas Tarjo.

Bahkan anak yang sudah wajib ber-KTP saja, lanjut dia, sulit untuk mengajak untuk perekaman data. Banyak alasan yang diutarakannya, salah satunya malu kalua pakai seragam sekolah. Karena itulah, dengan berkoordinasi pihak sekolah supaya bisa menginformasikan agar anak membawa pakaian bebas sewaktu dilaksanakan rekam data.

“Berkaca pada data pemilu legislative, tidak ada kendala berarti. KPU dalam menggunakan data dari Disdukcapil tinggal melaksanakan pencocokan dan penelitian,” jelas dia.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 31 Agustus 2026 – 6 September 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 31 Agustus 2026 – 6 September 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Tipe…

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana