DIALOG PARLEMEN: RAPBD Jateng 2020

Screenshot 20191012 123631

Sumarno dan Urip Sihabudin. (foto azam hanif)

SURAKARTA – Sekretaris DPRD (Sekwan) Jateng Urip Sihabudin membuka ‘Dialog Parlemen’ sesi III, di Hotel Sunan Kota Surakarta, Sabtu (12/10/2019). Pada sesi itu, sebagian besar Anggota Dewan mendapatkan pemahaman mengenai RAPBD dari beberapa narasumber.

Sumarno. (foto azam hanif)

Selaku narasumber pertama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng Sumarno menjelaskan mengenai anggaran belanja daerah, khususnya belanja tidak langsung (BTL). Di dalam BTL, ada belanja pegawai, hibah, bansos, bagi hasil pajak daerah, bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga.

Ismail Amir. (foto azam hanif)

Pembicara berikutnya, Konsultan Perencanaan dan Anggaran Daerah Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ismail Amir. Dalam pemaparannya soal RAPBD Jateng 2020, ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus selaras dengan dasar pembangunan daerah untuk mencapai visi Jateng yakni ‘Menuju Jateng Sejahtera dan Berdikari’ yang dilandasi dengan semangat ‘Tetep Mboten Korupsi Mboten Ngapusi.’

“Untuk itu, kunci titik penganggaran belanja itu ada dua yakni tidak boros dan jangan pelit. Dalam hal ini, penganggaran tersebut harusmsesuai dengan visi dan misi Pemprov Jateng. Dalam hal ini, DPRD perlu mengukur penganggaran belanja daerah agar lebih proporsional, efektif dan efisien,” kata Ismail.

Seperti diketahui, ‘Dialog Parlemen’ yang digelar sejak Jumat (11/10/2019) itu dihadiri Pimpinan DPRD Jateng. Selama dialog berlangsung, sebagian besar Anggota Dewan tampak antusias memperhatikan setiap materi yang dipaparkan dari akademisi dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) seputar APBD Jateng 2020. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).