DIALOG PARLEMEN: RAPBD Jateng 2020

Screenshot 20191012 123631

Sumarno dan Urip Sihabudin. (foto azam hanif)

SURAKARTA – Sekretaris DPRD (Sekwan) Jateng Urip Sihabudin membuka ‘Dialog Parlemen’ sesi III, di Hotel Sunan Kota Surakarta, Sabtu (12/10/2019). Pada sesi itu, sebagian besar Anggota Dewan mendapatkan pemahaman mengenai RAPBD dari beberapa narasumber.

Sumarno. (foto azam hanif)

Selaku narasumber pertama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng Sumarno menjelaskan mengenai anggaran belanja daerah, khususnya belanja tidak langsung (BTL). Di dalam BTL, ada belanja pegawai, hibah, bansos, bagi hasil pajak daerah, bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga.

Ismail Amir. (foto azam hanif)

Pembicara berikutnya, Konsultan Perencanaan dan Anggaran Daerah Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ismail Amir. Dalam pemaparannya soal RAPBD Jateng 2020, ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus selaras dengan dasar pembangunan daerah untuk mencapai visi Jateng yakni ‘Menuju Jateng Sejahtera dan Berdikari’ yang dilandasi dengan semangat ‘Tetep Mboten Korupsi Mboten Ngapusi.’

“Untuk itu, kunci titik penganggaran belanja itu ada dua yakni tidak boros dan jangan pelit. Dalam hal ini, penganggaran tersebut harusmsesuai dengan visi dan misi Pemprov Jateng. Dalam hal ini, DPRD perlu mengukur penganggaran belanja daerah agar lebih proporsional, efektif dan efisien,” kata Ismail.

Seperti diketahui, ‘Dialog Parlemen’ yang digelar sejak Jumat (11/10/2019) itu dihadiri Pimpinan DPRD Jateng. Selama dialog berlangsung, sebagian besar Anggota Dewan tampak antusias memperhatikan setiap materi yang dipaparkan dari akademisi dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) seputar APBD Jateng 2020. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam