Dewan Pantau Peran Kesbangpol Hadapi New Normal

01 Kom A UNGARAN

DIALOG KESBANG. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berdialog dengan jajaran Kesbangpol Kabupaten Semarang, Rabu (17/6/2020), membahas soal peran aktif Kesbangpol dalam penanganan Covid-19. (foto evi rahmawati)

UNGARAN – Kinerja Kantor Kesbangpol Kabupaten Semarang mendapat perhatian dari Komisi A DPRD Provinsi Jateng. Terlebih, selama masa pandemi Covid-19 yang mulai memasuki masa New Normal, peran aktif Kesbangpol dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat.

Saat Komisi A bertemu dengan jajaran Kesbangpol Kabupaten Semarang, Rabu (17/6/2020), Muhammad Saleh selaku Ketua Komisi didampingi Sekretaris Komisi Irna Setyowati bersama beberapa Anggota Komisi berdialog membahas peran aktif Kesbangpol tersebut. Pada kesempatan itu, Muhammad Saleh menanyakan sejauh mana keterlibatan kesbangpol dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Semarang.

“Kami berharap ada satu kesiapan yang benar-benar matang di Kabupaten Semarang saat menghadapi New Normal meskipun grafik Covid-19 ini selalu naik turun, kesiapan ini harus diterapkan pada semua sisi yaitu tempat ibadah, mal, dan tempat wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu mengingat Kapupaten Semarang merupakn salah satu kabupaten yang banyak dikunjungi oleh orang yang berasal dari luar daerah untuk berwisata ke daerah Bandungan dan lainnya,” kata Legislator Golkar itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Semarang Haris Pranowo mengatakan pemerintah kabupaten dengan segala upayanya akan tetap siap menghadapi New Normal ini. “Saat ini, Pemerintah Kabupaten Semarang sedang melakukan kajian terkait penerapan New Normal, termasuk penerapan sanksi ketika aturan New Normal dilanggar,” kata Haris.

Dikatakannya, penerapan New Normal membutuhkan kajian mendalam dan komprehensif dengan memperhatikan resiko penerapan New Normal mengingat kasus Covid-19 masih terus mengalami peningkatan. “Dan, keberhasilan New Normal termasuk di dalamnya keberhasilan penyelenggaraan pilkada ditentukan oleh sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat,” imbuhya. (evi/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.