Desa Wajib Meng-update Data Warga Miskin

WhatsApp Image 2022 05 19 at 08.58.46

TEMUI KONSTITUEN: Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Endro Dwi Cahyono menemui konstituennya di Desa Boloagung, Kayen.(foto: dok-sukarelawan EDC)

PATI – Agenda reses masa persidangan ketiga tahun sidang 2021/2022, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Endro Dwi Cahyono serap aspirasi masyarakat di Desa Boloagung, Kecamatan Kayen, Selasa (17/5/2022). Pihaknya turut melibatkan salah satu anggota DPRD Pati Suyono yang juga merupakan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kayen.

Pada pertemuan itu, Kepala Desa Boloagung Sutrisno telah dipercaya sebagai tempat reses anggota DPRD Jateng. Selanjutnya pihaknya juga menyebutkan beberapa aspirasi yang selama ini menjadi perhatian dari masyarakat desa sekitar.

“Perihal aspirasi dari masyarakat di antaranya yang menjadi perbincangan selama ini adalah terkait dengan kesehatan, UMKM, pembangunan masyarakat. Selanjutnya berkaitan dengan jalan persawahan, pemuda dan bidang keolahragaan menjadi beberapa poin yang perlu diperhatikan,” ungkap Sutrisno.

Dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Boloagung tersebut dihadiri langsung oleh beberapa perwakilan sukarelawan Endro Dwi Cahyono (EDC) Center,  tokoh masyarakat Desa Boloagung dan perwakilan kepala desa dari beberapa wilayah Kayen.

Salah satu perwakilan masyarakat yang merupakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Boloagung, Busono menyampaikan, usulan dari perwakilan pemuda terkait renovasi lapangan sepak bola.

Selain permasalahan infrastruktur, salah satu perangkat Desa Boloagung, Sudarno juga menyampaikan perihal layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Selama ini dalam pendataan warga miskin yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa lebih terbuka dan di-update. Menurutnya pihak desa sudah melakukan pembaruan terkait data-data tersebut. Tapi warganya belum juga mendapatkan akses KIS atau BPJS Kesehatan subsidi dari pemerintah.

“Kalau dari saya terkait dengan fasilitas kesehatan, salah satunya BPJS kesehatan yang tidak berbayar atau subsidi dari pemerintah, maupun bahkan KIS itu. Kalau berdasarkan yang terjadi adalah perpindahan status ekonomi dari kaya ke miskin. Nah ini seperti apa tindaklanjutnya, karena terkait dengan data kami sudah berusaha update di DTKS itu,” ucap Sudarno.

Sebagai salah satu wakil rakyat yang membidangi kesejahteraan rakyat merespons baik atas beberapa laporan tersebut. Ia berjanji nanti akan menjadi bahan untuk disampaikan saat rapat bersama pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, perihal infrastruktur pihaknya mengungkapkan bahwa hal itu sudah pasti akan direalisasikan tentunya dalam waktu yang sudah didiskusikan dengan kepala desa.

“Dari semua yang panjenengan sampaikan itu merupakan beberapa permasalahan yang selama ini memang sudah kami terima, tentunya pada waktu sidang nanti ini akan kami sampaikan. Bahwa ini lho permasalahannya. Kalau soal infrastruktur itu gampang lah, melalui EDC ajak ngopi dan rembugan soal itu,” tandas anggota Fraksi PDIP.(anif/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)