Data Kependudukan Dituntut Valid dan Terbarukan

1 asra2

TERUS BERINOVASI : Komisi A berda di Kantor Disdukcapil Sragen mengenai inovasi yang terus dilakukan untuk memudahkan pendataan kependudukan.(foto: priskilla tyas)

SRAGEN – Daerah dituntut memiliki data kependudukan yang valid dan terbarukan. Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Komisi A DPRD Jawa Tengah Irna Setyowati di sesela penguatan data di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sragen, Senin (31/6/2021). Menurutnya, dengan validitas data dimiliki kabupaten/kota akan berdampak baik dengan pendataan di tingkat provinsi.

“Inovasi – inovasi ini perlu di-share karena bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain di Jateng, sehingga seluruh OPD bisa saling bersinergi,” ungkapnya.

Menambahkan Muhamad Yunus bahwa dalam pencatatan sipil baik di kabupaten hingga provinsi perlu ada keseriusan. Data kependudukan berdampak pada semua sektor, misal berkaitan untuk kepengurusan administrasi bagi lembaga lain untuk kepentingan masing-masing masyarakat.

“Bagaimana Disdukcapil Sragen ini mengecek data apalagi di tengah pandemi saat ini, program apa yang dijalankan untuk membuat ini semua lancar, dan mampu diharapkan bisa menjadi sebuah “big data” acuan bagi lembaga lembaga lain guna kevalidan data masing – masing penduduk di Sragen ini” jelasnya.

Menanggapi hal itu Kepala Disdukcapil Sragen Wahan Wijayanto menjelaskan, ada beberapa inovasi program yang sudah dijalankan yakni layanan Semedi (Sedino Mesti Dadi), Semedi Barata(Sedino Mesti Dadi Bayi Lahir Berakta), Semedi Pawarta (Sedino Mesti Dadi Pasien Wafat Berakta), Pandu Online (Panduan Layanan Terpadu Online), Pecel Pindang ( Percepatan Pelayanan Pindah Datang), Terpana Doa (Tertib Penyimpanan Dokumen Akta), ATM KIA Mandiri (Anjungan Tempat Mencetak Kartu Identitas Anak), dan Lapur Kakak (Layanan bagi Purna tugas mendapatkan Katepe dan Kartu Keluarga).

“Kami saling bekerja sama dengan OPD lain guna sinkronisasi data per orang yang ada di Sragen, sehingga dari awal pencatatan itu ada di Disdukcapil terdaftar banyak tahap yang harus dilalui oleh sang pendaftar, terkait dengan dokumen- dokumen asli pemohon, sehingga ini akan menjadi valid terkait data yang didaftarkan, misalnya wajib adanya KTP, KK dan data penunjang lainnya seperti surat keterangan lainnya seperti tempat tinggal” jelas Wahan.

Bahkan Disdukcapil Sragen bekerja sama dengan PT Pos guna mempermudah masyarakat mendapatkan layanan di rumah saja. Pemohon akan dikirimkan data melalui pos, namun untuk pembiayan pengiriman sebesar Rp. 17.000 masih dibebankan kepada pemohon. (tyas/priyanto)

Berita Terkait

  • Susun Raperda, Komisi C Bahas soal BUMD ke Sragen

    SRAGEN – Sebagai upaya menyempurnakan penyusunan Raperda Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD, Komisi C DPRD Provinsi Jateng mencari data dan masukan ke beberapa daerah, salah satunya ke Kabupaten Sragen. Saat bertemu Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sragen Wisarto Sudin bersama jajarannya, Senin (20/5/2024), Komisi C membahas soal pengelolaan BUMD.

  • Maksimalkan Penyusunan Perda, Pansus I ke Surabaya

    SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Jateng mempelajari alur pembuatan peraturan daerah (perda) supaya penyerapan aspirasi masyarakat lebih maksimal. Karena itulah pada Selasa (14/6/2022), Pansus I didampingi Sekretaris DPRD (Sekwan) Urip Sihabudin melakukan pertemuan dengan Sekretariat DPRD Jatim guna menampung masukan.

  • Lestarikan Budaya Jateng dalam ‘Borobudur Moon’

    MUNGKID – Ketua DPRD Jateng Sumanto hadir dalam acara Borobudur Moon 2025 di area Marga Utama Kompleks Candi Borobudur, Selasa (7/10/2025). Acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang itu merupakan acara perdana dan akan menjadi event rutin setiap bulan purnama.

  • Pengelolaan Kearsipan Didorong Lebih Teratur, Mudah Diakses dan Aman

    KAJEN – Bertempat di Aula Lantai 1 Gedung Bupati Kabupaten Pekalongan, Selasa (3/12/2024), Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka benchmarking atau pembandingan mengenai Raperda Kearsipan. Saat berdiskusi, rombongan diterima oleh Sekda Kab. Pekalongan M Yulian Akbar serta Plt Kepala Dinas Kearsipan beserta jajarannya.