Data Kependudukan Dituntut Valid dan Terbarukan

1 asra2

TERUS BERINOVASI : Komisi A berda di Kantor Disdukcapil Sragen mengenai inovasi yang terus dilakukan untuk memudahkan pendataan kependudukan.(foto: priskilla tyas)

SRAGEN – Daerah dituntut memiliki data kependudukan yang valid dan terbarukan. Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Komisi A DPRD Jawa Tengah Irna Setyowati di sesela penguatan data di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sragen, Senin (31/6/2021). Menurutnya, dengan validitas data dimiliki kabupaten/kota akan berdampak baik dengan pendataan di tingkat provinsi.

“Inovasi – inovasi ini perlu di-share karena bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain di Jateng, sehingga seluruh OPD bisa saling bersinergi,” ungkapnya.

Menambahkan Muhamad Yunus bahwa dalam pencatatan sipil baik di kabupaten hingga provinsi perlu ada keseriusan. Data kependudukan berdampak pada semua sektor, misal berkaitan untuk kepengurusan administrasi bagi lembaga lain untuk kepentingan masing-masing masyarakat.

“Bagaimana Disdukcapil Sragen ini mengecek data apalagi di tengah pandemi saat ini, program apa yang dijalankan untuk membuat ini semua lancar, dan mampu diharapkan bisa menjadi sebuah “big data” acuan bagi lembaga lembaga lain guna kevalidan data masing – masing penduduk di Sragen ini” jelasnya.

Menanggapi hal itu Kepala Disdukcapil Sragen Wahan Wijayanto menjelaskan, ada beberapa inovasi program yang sudah dijalankan yakni layanan Semedi (Sedino Mesti Dadi), Semedi Barata(Sedino Mesti Dadi Bayi Lahir Berakta), Semedi Pawarta (Sedino Mesti Dadi Pasien Wafat Berakta), Pandu Online (Panduan Layanan Terpadu Online), Pecel Pindang ( Percepatan Pelayanan Pindah Datang), Terpana Doa (Tertib Penyimpanan Dokumen Akta), ATM KIA Mandiri (Anjungan Tempat Mencetak Kartu Identitas Anak), dan Lapur Kakak (Layanan bagi Purna tugas mendapatkan Katepe dan Kartu Keluarga).

“Kami saling bekerja sama dengan OPD lain guna sinkronisasi data per orang yang ada di Sragen, sehingga dari awal pencatatan itu ada di Disdukcapil terdaftar banyak tahap yang harus dilalui oleh sang pendaftar, terkait dengan dokumen- dokumen asli pemohon, sehingga ini akan menjadi valid terkait data yang didaftarkan, misalnya wajib adanya KTP, KK dan data penunjang lainnya seperti surat keterangan lainnya seperti tempat tinggal” jelas Wahan.

Bahkan Disdukcapil Sragen bekerja sama dengan PT Pos guna mempermudah masyarakat mendapatkan layanan di rumah saja. Pemohon akan dikirimkan data melalui pos, namun untuk pembiayan pengiriman sebesar Rp. 17.000 masih dibebankan kepada pemohon. (tyas/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam