BLK Jatim Rintis Pelatihan Usaha Startup

1 ablk2

TUKAR CENDERA MATA. Ketua Komisi E Abdul Hamid bertukar cendera mata dengan Kadisnakertrans Jatim Himawan Estu Bagja, Kamis (14/11/2019).(Foto: Priscilla Tyas)

SURABAYA – Balai Latihan Kerja (BLK) milik Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur mulai merintis pelatihan startup atau usaha rintisan. Era milenial sekarang ini usaha start up banyak dilirik dan dijalankan oleh kalangan muda.

Komisi E di BLK Jatim

Hal tersebut dilontarkan Kadisnakertrans Jatim Himawan Estu Bagja saat menemui Komisi E DPRD Jateng, Kamis (14/11/2019). Pihak Komisi E dipimpin Ketua Abdul Hamid. Pertemuan selama 30 menit itu dilakukan di Gedung BLK Jatim. Para anggota Dewan dari Jateng diajak berkeliling melihat tempat-tempat pelatihan.

“Kami sekarang membuka millenial job center (MJC). Mendidik anak-anak bekerja ke startup. Menjual maupun memasarkan produk dalam negeri. Bagi kami, usaha bersifat rintisan sudah mulai diincar oleh anak-anak,” ungkap dia.

Inti dari pelatihan usaha startup adalah mendidik anak-anak bisa menciptakan lapangan kerja, bermodal hasil pelatihan lalu dikembangkan. Semula, anak-anak yang berlatih di BLK diajak berkelompok lalu dibantu dicarikan modal. Bahkan pihak Disnakertrans Jatim mengumpulkan para alumnus BLK yang berhasil membangun usaha startup untuk diajak menjadi mentor.

Sementara saat sesi tanya jawab, anggota Komisi E Messy Widiastuti mempertanyakan perihal kualitas peralatan di BLK. Kepada Komisi E DPRD Jateng, Himawan juga menjelaskan, sekarang ini ada 11 jurusan yang bisa diikuti peserta. Guna menunjang keberhasilan pelatihan, seluruh sarana dan prasarana di BLK telah di-upgrade. Seperti pada otomotif sepeda motor, instalasi tenaga, instalasi listrik bangunan sudah menggunakan alat-alat yang sudah melakukan modernisasi.

“Untuk otomotif saja, motor yang digunakan untuk pelatihan sistem pembakarannya sudah berinjeksi bukan karburasi. Komputer pun sudah berspesifikasi tinggi, termasuk dengan yang lain. Harapannya setelah lepas dari sini tidak gagap dengan peralatan maupun sistem yang baru,” ucap dia.

Untuk kendala, diakuinya, untuk instruktur banyak yang akan memasuki masa purnatugas. Serta ada sebagian peralatan yang belum bisa diremajakan mengingat harga satuan yang mahal.

Anggota Komisi E lain Inna Hadianala mempertanyakan soal persentase hasil kelulusan BLK yang bisa membangun usaha sendiri? Himawan menjawab, ada sekitar 50 persen yang dilatih bisa menjadi pemberi kerja. Semula mereka diajak kolaborasi, selanjutnya berkelompok dan dibantu dicarikan modal.(tyas/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.