Banhub Capai Target PAD 2024

IMG

SOAL KINERJA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Banhub Provinsi Jateng di Anjungan Jawa Tengah TMII Jakarta, Selasa (22/10/2024), membahas soal kinerja. (foto azam hanif)

JAKARTA – Hingga Oktober ini, Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Jateng mampu mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) 2024. Data Banhub mencatat, dari target PAD Rp 600 juta, tercapai per 18 Oktober 2024 sekitar Rp 624 juta.

Demikian disampaikan Sarido selaku Kepala Banhub Provinsi Jateng dihadapan Komisi C DPRD Provinsi Jateng, di Anjungan Jawa Tengah TMII, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Dalam sambutannya, ia mengaku sangat apresiatif dengan dukungan Komisi C sehingga Banhub mampu meningkatkan kinerjanya.

“Kami sangat berterimakasih atas dukungan Komisi C yang selama ini selalu mensupport kinerja kami sehingga mampu mencapai target pendapatannya,” katanya.

Mendengarnya, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Bachrudin mengatakan kinerja Banhub saat ini sudah sangat baik. Namun, ia mengingatkan sisi pelayanan tetap menjadi prioritas Banhub.

“Kami harapkan perwakilan Jateng itu harus bermanfaat bagi masyarakat Jateng yang ada di Jakarta,” pesan BHB, sapaan akrabnya.

Sementara, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Muhammad Afif mengatakan aset yang dikelola Banhub perlu dioptimalkan. Dengan begitu, penerimaan pendapatan juga akan ikut meningkat.

“Memang, sisi pendapatan bukan yang utama tapi pengelolaan aset tetap harus dioptimalkan,” kata Afif.

Menanggapinya, Sarido juga mengakui pihaknya tetap fokus pada sisi pelayanan. Bahkan, pihaknya kini masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat mengenai perwakilan Jateng yang akan berada di Ibukota Negara (IKN).

“Kami saat ini masih menunggu kebijakan pusat soal perwakilan Jateng di IKN. Jika sudah ada tempat di IKN, maka kami nantinya dapat memfasilitasi masyarakat Jateng yang berkunjung ke IKN,” jelas Sarido. (elsa/ariel)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)